Kabar Artis

Reza Gladys Bakal Laporkan Oky Pratama Usai Penjarakan Nikita Mirzani

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum baru terhadap pihak lain yang diduga ...

Editor: Muliadi Gani
(INSTAGRAN @rezagladys.)
KASUS PEMERASAN - Reza Gladys adalah pengusaha skincare yang menjerat Nikita Mirzani dengan kasus pemerasan. Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum baru terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sosok yang dimaksud adalah Oky Pratama 

PROHABA.CO, JAKARTA – Konflik hukum antara dokter Reza Gladys dan artis Nikita Mirzani belum berakhir.

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum baru terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Sosok yang dimaksud adalah Oky Pratama, yang sebelumnya sempat disebut dalam persidangan kasus pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani.

“Iya betul, dokter Oky,” ujar Julianus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (29/10/2025).

Julianus mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkara Nikita Mirzani sebelum membuat laporan resmi ke polisi.

“Kami pelajari dulu nanti putusannya.

Salinannya belum kami terima. Dari situ baru kita lihat pertimbangan majelis hakim dan menentukan apa yang bisa dilaporkan terkait dokter Oky Pratama,” jelasnya.

Ia menegaskan, penyidik nantinya akan menentukan pasal yang tepat sesuai dengan hasil kajian terhadap bukti dan putusan pengadilan.

 Nama Oky Pratama Disebut dalam Persidangan Nikita Mirzani

Dalam sidang pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengungkap adanya dugaan skenario pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani bersama dua orang lainnya, yakni Oky Pratama dan Ismail Marzuki.

Jaksa menyebut, bukti percakapan digital menunjukkan Nikita berperan aktif mengatur rencana pemerasan terhadap Reza Gladys.

“Bukti menunjukkan terdakwa memberikan instruksi secara detail kepada dua rekannya,” ujar jaksa di persidangan, Senin (20/10/2025).

Salah satu pesan yang dibacakan di ruang sidang memperlihatkan perintah Nikita kepada Oky untuk melatih Ismail agar berhasil memeras korban.

“Ajarin Mail, dia kayaknya berhasil deh Rp5M,” kutip jaksa dari percakapan Nikita.

NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). dalam perkara ini Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.
NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). dalam perkara ini Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Nikita Mirzani Ajukan Banding Terkait Vonis 4 Tahun Penjara

Baca juga: Mengejutkan! Dokter Detektif Sebut Reza Gladys Bukan Dokter, Tapi Sales Obat

Jaksa juga mengungkap pesan lain yang berisi ancaman terhadap reputasi Reza Gladys di media sosial.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved