Pasangan Muda di Karawang Tertangkap Usai Buang Bayi Baru Lahir dengan Mulut Dilakban
Sepasang kekasih muda di Karawang berinisial laki-laki MRB (20), warga Tirtamulya dan perempuan RDL (21), warga Lemahabang tega membuang bayi laki
PROHABA.CO, KERAWANG – Sepasang kekasih muda di Karawang berinisial laki-laki MRB (20), warga Tirtamulya dan perempuan RDL (21), warga Lemahabang tega membuang bayi laki-laki yang baru lahir di rumahnya, kemudian mulutnya ditutup lakban hingga tidak bisa bernafas dan meninggal.
Mereka membuang bayi malang tersebut karena malu lantaran merupakan hasil hubungan gelap.
"Alasan mereka membuang bayi ini hubungan mereka belum diketahui oleh kedua keluarga besar dan mereka melakukan hubungan layaknya suami istri ini tanpa ikatan pernikahan.
Sungguh perbuatan tragis pasangan muda di Karawang ini tak boleh ditiru.
Kedua pelaku ini sengaja membuang bayi yang baru dilahirkan dengan mulut tertutup lakban, sebuah tindakan yang menuai kecaman luas.
Polisi dari Polres Karawang, Jawa Barat, berhasil menangkap keduanya di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah menjelaskan, peristiwa berawal dari laporan adanya penemuan mayat bayi jenis kelamin laki-laki di dalam tas ransel hitam dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut tertutup lakban.
Baca juga: Sejoli di Tangsel Aborsi dan Buang Janin Hasil Hubungan Gelap
Baca juga: Pasangan Muda-mudi Diduga Mesum pada Malam Hari Ditangkap Warga Panggoi Lhokseumawe
Kemudian Polres Karawang melakukan olah TKP dan dilakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti lainnya.
"Hasilnya kami berhasil ungkap pelaku dan mengamankan dua orang MRB dan RDL," kata Fiki saat konferensi pers pada Selasa (28/10/2025).
Berdasarkan pengakuan RDL, bayi dilahirkan di rumahnya, kemudian mulutnya ditutup lakban hingga tidak bisa bernafas dan meninggal.
Bayi tersebut dibungkus kain hitam dan biru, dimasukkan ke kantong merah, lalu ke tas ransel hitam, kemudian dibuang ke Kampung Kalen Kupu, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, sekitar 5 km dari lokasi kelahiran.
Motif pelaku membuang bayi adalah rasa malu kepada tetangga dan keluarga karena hubungan mereka tanpa ikatan pernikahan.
“Keduanya panik dan melakukan tindakan tragis ini karena malu dan takut ketahuan tetangga dan lingkungan,” tambah Fiki.
Barang bukti yang diamankan antara lain tas ransel hitam, kain jarik batik warna biru, kain jarik warna coklat, lakban, dan tas jinjing merah dan satu tas jinjing warna hitam.
Kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) UU 35/2014 tentang kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
Baca juga: Mahasiswi di Bandar Lampung Meninggal Usai Melahirkan Sendiri di Kamar Kos, Bayi Dibuang Pacarnya
Baca juga: Messi Antusias Hadapi Piala Dunia 2026 Usai Perpanjang Kontrak di Inter Miami
Baca juga: Driver Ojol di Medan Antar Paket Dua Sejoli, Ternyata Berisi Mayat Bayi, Begini Ceritanya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejoli di Karawang Buang Bayi Hubungan Gelap Karena Malu, Polisi Bertindak,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Messi Antusias Hadapi Piala Dunia 2026 Usai Perpanjang Kontrak di Inter Miami |
|
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Kasus Pemerasan ITE |
|
|---|
| Waspada! Kelamaan Duduk Bisa Picu Masalah Kesehatan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025, Tantangan Berat Menanti di Grup H |
|
|---|
| Isu Perselingkuhan Julia Prastini, Na Daehoon Pilih Ibadah Umrah ke Tanah Suci Bareng Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polres-Karawang-menangkap-wanita-yang-membuang-bayinya-di-Kabupaten-Karawang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.