Sumbangan Rp 2 Triliun
Menantu Akidi Tio Tegaskan, Dana Ada di Bank Singapura, Harap Sabar Karena Tidak Bisa Cair Sekaligus
Rudi Sutadi, suami Heriyanti, dana sebesar Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan ada, namun tidak bisa langsung cair
PROHABA.CO - Rudi Sutadi, menantu Akidi Tio, suami dari Heriyanti, menegaskan bahwa dana sebesar Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan memang ada, namun tidak dapat langsung cair sekaligus.
Hal itu disampaikan Rudi setelah memberikan keterangan ke penyidik Polda Sumsel, sekitar pukul 22.50 WIB di kediamannya.
Kala itu, Rudi keluar dari rumah dan menghampiri pos penjagaan untuk mencari petugas jaga malam, Usman.
Kemudian, sembari berbincang dengan awak media, Rudi menegaskan uang tersebut berada di Bank Singapura.
Baca juga: Kasus Hoax Anak Akidi Tio, Dokter Keluarga Setuju Heriyanti Harus Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
Baca juga: Profil Pengusaha Aceh Mendiang Akidi Tio yang Sumbangkan Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid
Baca juga: Kronologi Kasus Mendiang Akidi Tio Sumbangan Rp 2 T Hingga Heriyanti Jadi Tersangka
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," kata Rudi, Senin (2/8/2021), dikutip dari Tribun Sumsel.
Di sisi lain, Rudi juga ikut bicara mengenai keluarganya yang tengah menjadi sorotan.

Rudi juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.
Namun, Rudi tidak begitu mempermasalahkan dan justru menjelaskan yang paling penting adalah realitanya.
Untuk itu, Rudi minta agar publik bisa bersabar karena uang tersebut tidak bisa dicairkan sekaligus.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat."
Baca juga: Tutupi Wajah, Heriyanti Putri Akidi Tio Bersama Suami dan Anaknya Tinggalkan Polda Sumsel
"Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.
Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.
Sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.
Dokter Keluarga Akidi Tio Prof Hardi Sempat Meminta Maaf