Hoax Hibah Rp 2 T
Kronologi Kasus Mendiang Akidi Tio Sumbangan Rp 2 T Hingga Heriyanti Jadi Tersangka
Hibah Rp 2 triliun dari mendiang pengusaha Akidi Tio, diduga palsu atau bohong.
PROHABA.CO, JAKARTA - Kabar mendiang Akidi Tio sumbang Rp 2 T kini terungkap bahwa berita tersebut merupakan hoax.
Kini, Heriyati, anak pengusaha asal Aceh yang tinggal di Palembang itu, dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Sejumlah petugas mengiringi kedatangan Heriyanti di Mapolda Sumsel saat diamankan Senin (2/8/2021).
Kabarnya, Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang ternyata tidak benar.
Baca juga: Kasus Hoax Anak Akidi Tio, Dokter Keluarga Setuju Heriyanti Harus Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
Baca juga: Profil Pengusaha Aceh Mendiang Akidi Tio yang Sumbangkan Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid
Setelah Heriyanti tiba, giliran Prof Hardi tiba di Mapolda Sumsel. Prof Hardi dijemput oleh Dirintelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Kombes Ratno dalam saat menggiring Prof Hardy sempat bertanya ke Profesor Hardy tentang duduk perkaranya.
Sebelumnya polemik mengenai sumbangan almarhum Akidi Tio ini ramai diperbincangkan. Sejumlah tokoh di Indonesia bahkan mengapresiasi apa yang dilakukan keluarga dermawan ini.
Prof Hardi: Dia Bilang Uang Itu Ada
Uang sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak, Heriyanti salah atau tidak?" ujarnya, Senin (2/8/2021).
"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.