Kesal Dilaporkan Nyabu, Sipir dan Narapidana Bakar Rumah Kalapas Kota Pinang
Penyebab kebakaran rumah dinas yang dihuni Kalapas Klas III Kota Pinang Edison Tampubolon di Jalan Prof HM Yamin, Kecamatan Kota Pinang, ...
PROHABA.CO, LABUHANBATU - Penyebab kebakaran rumah dinas yang dihuni Kalapas Klas III Kota Pinang Edison Tampubolon di Jalan Prof HM Yamin, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu, akhirnya terungkap.
Rumah dinas yang dihuni Kalapas Klas III Kota Pinang Edison Tampubolon terbakar pada Sabtu (19/6/2021) lalu.
Usut punya usut, ternyata kebakaran itu karena sengaja dibakar.
Polisi kini telah menangkap tersangka yang membakar rumah dinas yang dihuni Kalapas Klas III Kota Pinang Edison Tampubolon.
Pelakunya ternyata orang dekat korban.
Menurut penyelidikan polisi, rumah dinas yang dihuni Edison Tampubolon dibakar oleh Ilman Syarif, yang tak lain adalah anak buahnya sendiri.
"Ada enam tersangka yang diamankan.
Di antaranya para tersangka residivis kasus pencurian bernama Anda Warsita, lalu residivis kasus pencurian Erwin Hasibuan," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, Senin (2/8/2021).
Baca juga: OTK Lempar Sabu Diikat Batu ke Lapas Blangpidie
Deni mengatakan, keduanya berperan melempar bom molotov ke rumah korban.
Selanjutnya, ada tiga narapidana yang terlibat.
Mereka adalah Raja Agus Salim, Suwondo, dan Yusyadi.
Ketiganya berperan merencanakan pembakaran dan merekrut tersangka Anda dan Erwin.
Namun otak pelaku dalam kasus ini adalah Ilman Syarif, pegawai Lapas Kota Pinang.
Ilman punya dendam dengan atasannya itu.
Sebab, korban sempat melaporkan Ilman ke Polsek Kota Pinang dengan dugaan menggunakan sabu di dalam lapas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/polres-labuhanbatu-paparkan-kasus-pembakaran-rumah-dinas-kalapas-klas-iii-labuhanbatu.jpg)