Huni Sel Bersamaan, Sebanyak 9.000 Napi Positif Covid-19

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga menyampaikan penularan Covid-19 di dalam penjara dinilai sangat cepat.

Editor: IKL
Dok. Ditjen Pemasyarakatan
Ilustrasi - Pemindahan dua narapidana bandar narkoba dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Reynhard Silitonga menyampaikan penularan Covid-19 di dalam penjara dinilai sangat cepat.

Total, ada 9.000 narapidana yang sempat terkonfirmasi positif Covid-19.

Namun, kata dia, 7.000 orang di antaranya telah dinyatakan sembuh. Dengan kata lain, masih terdapat 2.000 narapidana di seluruh Indonesia yang tengah mendapatkan perawatan.

Menurutnya, penularan Covid-19 yang sangat cepat di dalam lapas tidak terlepas dengan kondisi lapas yang over kapasitas.

Baca juga: Ibu Hamil Positif Covid-19 Meninggal Bersama Kandungannya, Diduga Ditolak RS karena Penuh

Baca juga: Selain Peliharaan, Berikut Beberapa Hewan yang Dapat Terpapar Covid-19

Kondisi tahanan yang berhimpitan membuat penularan semakin tidak terkendali.

"Kondisi psikologi yang tidak kondusif karena berimpit-impitan dan rentannya penyakit menular Covid di UPT Pemasyarakatan. Saat ini ada 9.000 terkonfirmasi dan 7.000 orang sembuh," kata Reynhard dalam diskusi daring, Kamis (5/8/2021).

Ia menyampaikan penularan Covid-19 di dalam lapas sangat sulit untuk dibendung.

Meskipun, pihak lapas telah memberlakukan pelarangan dan pembatasan besuk pihak keluarga selama pandemi Covid-19.

Selain itu, kata Reynhard, narapidana yang masih menjalani sidang juga dikedepankan dengan mengikuti sidang daring untuk mencegah penularan Covid-19.

"Banyak aturan-aturan yang sudah kami lakukan, tidak boleh besuk dan sebagainya tapi petugas lembaga pemasyarakatan itu kan juga pulang ke rumah."

"Membeli makanan di pasar dan sebagainya, maka kemungkinan juga besar kemungkinan petugasnya terkonfirmasi," jelasnya.

Dijelaskan Reynhard, penularan Covid-19 dari sipir kepada narapidana inilah menjadi salah satu sumber penularan di dalam lapas.

Namun, setiap adanya penghuni lapas yang terkonfirmasi langsung diberikan tindakan.

"Sebagian besar sembuh. Ini diakibatkan karena adanya koordinasi dengan Dinas Kesehatan menggunakan protokol kesehatan, pemberian tambahan vitamin A dan juga rujukan ke rumah sakit bila dibutuhkan."

Selain itu juga karena treatment di dalam lembaga permasyarakatan dengan memisahkan mereka dalam blok tertentu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved