Kamis, 30 April 2026

Selebriti

Dinar Candy Kesulitan Makan Sejak Terjerat Kasus Hukum

Disjoki Dinar Candy belum lama ini terjerat masalah hukum akibat aksinya berbikini di panggir jalan karena protes perpanjangan PPKM...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
FOTO: Instagram @dinar_candy
Dinar Candy 

PROHABA.CO, JAKARTA - Disjoki Dinar Candy belum lama ini terjerat masalah hukum akibat aksinya berbikini di panggir jalan karena protes perpanjangan PPKM.

Dinar Candy lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornoaksi.

Namun, Dinar tidak langsung ditahan karena kooperatif menjalani proses hukum.

Meski tidak ditahan di balik jeruji besi, Dinar tetap diharuskan untuk wajib lapor.

Dinar Candy mengaku deg-degan, ketakutan hingga kesulitan makan sejak tersangkut kasus hukum.

Walaupun ditetapkan sebagai tersangka dan harus wajib lapor, Dinar tetap menerima tawaran syuting acara televisi karena satu alasan.

Semua diceritakan Dinar ketika berbincang dengan Melaney Ricardo dalam konten YouTube Melaney, dikutip Senin (23/8/2021).

Pertama kali terjerat hukum, Dinar Candy mengatakan ia sampai deg-degan dan ketakutan.

"Pertama kali (berurusan dengan hukum), kaget.

Baca juga: Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Tidak Ditahan

Langsung deg-degan. Aku sih pernah dulu, tapi ngelaporin, ngelaporin mantan," ujar Dinar Candy.

Disjoki yang kini mulai berkarier di dunia hiburan itu paham betul masalah tersebut adalah kesalahan yang diperbuatnya sendiri.

Oleh sebab itu, Dinar tidak memberitahukan kepada keluarga meski akhirnya ayah dan ibunya tahu dari orang terdekat.

Dinar menuturkan, sejak ditangkap polisi hingga sekarang, dirinya kesulitan untuk makan.

Pada saat proses hukum berlangsung, Dinar mengaku tidak makan nasi dan menggantinya dengan buah-buahan.

"Sampai saat ini makan enggak pengin makan banget, jadi aku empat hari itu enggak makan nasi sama sekali pada saat kejadian," ungkap Dinar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved