Petugas Jaga Cetak Uang Palsu di Kantor Camat

Kantor Camat Bangun Purba Kabupaten Deliserdang dijadikan tempat untuk mencetak uang palsu oleh petugas jaga malam di kantor tersebut...

Editor: Muliadi Gani
HO / TRIBUN MEDAN
DENI Kardian (23), Pelaku pemalsu uang ketika diamankan oleh Polsek Bangun Purba beberapa waktu lalu 

"Sebelum saya tugas di sini dia sudah kerja di sini sebagai jaga malam.

Sudah hampir 5 tahun dia kerja di sini.

Malamnya jaga dan paginya sekalian bersih-bersih makanya dia bisa masuk ke dalam ruangan," ucap Raden.

Informasi yang dihimpun, terungkapnya aksi pelaku ketika Unit Reskrim Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang mendapat kabar dari warga adanya beredar uang kertas palsu nominal Rp 50 ribu.

Baca juga: Uang Palsu Rp 100.000 Beredar di Subulussalam, Puluhan Pedagang Korban

Lalu atas informasi dari warga, personil unit Reskrim Polsek Bangun Purba melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, petugas memanggil Deni Kardian yang diduga mengedarkan uang kertas palsu pecahan 50 ribu.

Saat diinterogasi, Deni Kardian mengakui telah membelanjakan pecahan 50 ribu di salah satu warung.

Untuk barang bukti polisi pun sudah mengamankan satu buah gunting kecil warna orange merek Montana, satu 1 Unit Printer berwarna hitam Merek HP Ink Tank 315 dan satu buah dompet warna hitam merek Vanrot.

Kapolsek Bangun Purba AKP Soedarjanto mengatakan, dari hasil interogasi pelaku sudah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 1,2 juta.

Rinciannya pecahan 100 ribu 3 lembar dan sisanya pecahan 50 ribu.

"Kalau dia ngakunya baru dua pekan mengedarkan uang palsu tapi hasil penyelidikan kita uang palsu itu sudah ada dua bulan lalu.

Kasusnya kita limpahkan ke Polresta," katanya.(tribun-medan.com)

Baca juga: Polisi Berhasil Menangkap Pengedar Sabu 6,34 Gram, Setelah Warga Resah dan Melaporkan Kepolisi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved