Pendidikan
Bantuan Kuota Internet Dari Kemendikbud Cair 11-15 September 2021, Ini Besaran Kuota dan Penerimanya
Bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) 2021 segera disalurkan sebentar lagi.
PROHABA.CO - Sebentar lagi, bantuan kuota data internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Tahun 2021 segera disalurkan.
Dijadwalkan, bantuan kuota internet cair mulai tanggal 11-15 September 2021. Bantuan yang disalurkan selama tiga bulan ini, diberikan untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Mengenai besaran kuota internet, masing-masing jenjang pendidikan berbeda. Misalnya, bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.
Diketahui, selain bantuan kuota internet, Pemerintah juga melanjutkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021. Bantuan UKT untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 ini, disalurkan mulai September 2021.
Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik.
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Mahasiswa:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.
- Memiliki nomor ponsel aktif.