Kriminal
Gegara Sakit Hati, Bocah Dihabisi di Kebun Sawit
Polisi mengamankan PM (29), pelaku pembunuhan BFR (13) yang ditemukan tewas di dalam kebun sawit PT PAL, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, ...
PROHABA.CO, INDRAGIRI HULU - Polisi mengamankan PM (29), pelaku pembunuhan BFR (13) yang ditemukan tewas di dalam kebun sawit PT PAL, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pekerja di perkebunan sawit tersebut ditangkap di rumahnya pada Jumat lalu.
Kepada polisi, PM mengaku nekat membunuh BFR karena korban dan orangtuanya kerap berkata kasar kepada dirinya.
Korban diajak melihat ikan Pembunuhan tersebut berawal saat PM hendak memanen sawit di tempatnya bekerja pada Jumat (27/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu PM menghampiri BFR yang sedang duduk tak jauh dari rumahnya sambil memegang ponsel.
Ia kemudian berkata, "Ngapa kau duduk di situ ikan teri.
Ternyata teguran tersebut membuat korban kesal sehingga ia menjawab dengan kata-kata yang kurang sopan.
Mendengar jawaban BFR, PM mengaku sakit hati.
Ia kemudian meninggalkan lokasi dan berangkat ke tempatnya bekerja yang jaraknya tak jauh dari korban duduk bermain ponsel.
Baca juga: Bocah Jadi Korban Praktik Ilmu Hitam, Seorang Dukun Dicokok
Saat itu ia pun berniat membunuh bocah 13 tahun tersebut.
Tak lama kemudian ia kembali menghampiri BFR dan mengajaknya untuk melihat ikan.
BFR pun menyetujuinya. Mereka kemudian berjalan kaki bersama.
Setelah 100 meter berjalan, PM tiba-tiba mengayunkan senjata tajam ke arah korban.
Korban pun berteriak kesakitan. Sambil berteriak meminta tolong, korban mencoba melarikan diri.
Namun ia terjatuh dan terus dikejar oleh pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-bocah-dihabisi.jpg)