Minggu, 10 Mei 2026

Kriminal

Gegara Sakit Hati, Bocah Dihabisi di Kebun Sawit

Polisi mengamankan PM (29), pelaku pembunuhan BFR (13) yang ditemukan tewas di dalam kebun sawit PT PAL, Desa Penyaguan, Kecamatan Batang Gangsal, ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
NET
Ilustrasi 

Dengan perasaan penuh dendam, pelaku kemudian menghabisi nyawa korban hingga beberapa bagian tubuhnya terpisah.

Setelah korban tewas, pelaku menutupi jejak darah dengan pelepah sawit yang sudah kering.

Ia kemudian meninggalkan mayat korban di dalam kanal yang jaraknya tak jauh dari pembunuhan.

Ia juga sempat mencuri badan dan pakaiannya yang terkena darah di sungai.

Lalu ia pulang ke rumahnya. Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso mengatakan mayat BFR ditemukan tiga hari setelah pembunuhan yakni pada Senin (20/8).

Baca juga: Bayi di Aceh Jaya Dihabisi dengan Larutan Antimo, Untuk Menutupi Aib Keluarga

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah ke PM.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku PM mengaku membunuh korban menggunakan senjata tajam," kata Bachtiar saat konferensi pers di Polres Inhu, Jumat (10/9).

Korban sempat izin main game online Sebelum ditemuka tewas, BF sempat pamit ke ibunya untuk bermain game online di simpang perumahan tempat tinggalnya pada Jumat (27/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 11.00 WIB, ia sempat pulang untuk makan.

Setelah selesai, ia kembali ke tempat yang sama untuk bermain game online.

Namun hingga pukul 14.00 WIB, korban tak kunjung pulang.

Ayah BF yang baru pulang dari panen sawit menanyakan keberadaan korban kepada istrinya.

Mereka kemudian mencari BF dan bertanya ke tetanggga.

Namun hingga pukul 18.00 WIB, tak ada ada yang mengetahui keberadaan BF.

Dibantu karyawan perusahaan, orangtua BF terus mencari keberadan anaknya pada hari Sabtu dan Minggu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved