Kriminal
Siswi yang Dirudapaksa Kenalan Online Jalani Visum
NS, gadis berusia 14 tahun yang diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria yang dikenalnya melalui sosial media telah menjalani visum...
PROHABA.CO, MEDAN - NS, gadis berusia 14 tahun yang diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria yang dikenalnya melalui sosial media telah menjalani visum.
Penasihat Hukum korban, Indra Kesuma Damanik menuturkan bahwa kliennya telah menjalani visum di Rumah Sakit Pirngadi Medan dan kini masih menunggu hasil.
"Korban sudah divisum kemarin.
Kita masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Pirngadi Medan," kata Indra, Minggu (12/9/2021).
Terkait hasil visumnya, ia mengatakan bahwa akan berkordinasi dengan pihak kepolisian.
"Nanti hari Senin kita akan mengecek ke Polrestabes Medan.
Karena yang mengambil hasil visum pihak penyidik," ucapnya.
Diketahui, polisi telah menerima laporan pengaduan dari NS, gadis berusia 14 tahun yang mengaku diculik dan dirudaksa oleh teman onlinenya.
Sebelumnya, NS sempat dikabarkan menghilang oleh keluarga.
Baca juga: Heboh di Subulussalam, Istri Pergoki Suami Rudapaksa Anak Kandung
Namun, setelah kembali ke rumahnya NS mengaku kepada keluarganya bahwa ia telah dirudapaksa oleh pelaku berinisial RF.
Sebelumnya diberitakan, NS (14) diduga menjadi korban rudapaksa teman yang dikenal lewat Instagram yang baru dikenalnya selama sebulan.
Dalam pengakuan yang diterima Penasihat Hukumnya, warga Simalingkar, Medan ini dibawa kabur dan dibawa ke dua lokasi berbeda, di rumah pelaku dan di sebuah hotel.
Pelaku diduga lebih dari satu orang.
Pengakuan korban, ia sempat melihat beberapa laki-laki di rumah pelaku.
Selain itu ketika pelaku sedang melakukan aksi bejatnya di dalam kamar, ia melihat ada satu orang yang diduga merekam mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/rudapaksa.jpg)