Pelecehan

3 Bocah Jadi Korban Pelecehan Seorang Kakek 77 Tahun di Pali

Dugaan kasus pelecehan terhadap di bawah umur terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Editor: IKL
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seorang kakek 77 tahun di Pali lecehkan 3 orang anak di bawah umur. 

PROHABA.CO - Dugaan kasus pelecehan terhadap di bawah umur terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelakunya adalah kakek berusia 77 tahun berinisial R alias T.

Sedangkan korbannya berjumlah 3 orang.

Mereka masih berusia 9 dan 10 tahun.

Diketahui hubungan pelaku dengan korban guru ngaji dengan murid.

Kasus pelecehan terhadap anak di Kecamatan Talang Ubi ini telah dilaporkan di Polres PALI, dengan LP Nomor : LP/B-61/IX/2021/SUMSEL/RES PALI, Selasa, 14 September 2021.

"Kasus ini sangat memalukan dan membuat keluarga kami terpukul. Kami harap pelaku segera ditangkap," ungkap Ri, salah satu ayah korban didampingi Kuasa Hukum dari LBH PALI, Joko Sadewo, Kamis (16/9/2021).

Salah seorang orang tua korban saat meminta bantuan hukum di LBH PALI, Kamis (16/9/2021)
Salah seorang orang tua korban saat meminta bantuan hukum di LBH PALI, Kamis (16/9/2021) (SRIPOKU.COM / Reigen)

Menurut lelaki setengah baya itu, anaknya yang baru duduk di kelas III Sekolah Dasar (SD) beserta beberapa temannya, telah menjadi korban pencabulan oleh terduga pelaku bernama R alias T (77 tahun) berulang kali.

Namun baru terkuak setelah putrinya mengaku, karena terus didesak.

"Kami memang sudah lama curiga. Sebab, saat kami pulang dari kebun karet, ia sering pulang main bawa uang. Rata-rata Rp10 ribu. Saat ditanya, ia tidak mengaku. Bilangnya habis jual rongsokan, kadang beralasan nemu," terangnya, didampingi dua orangtua korban lain, di Kantor LBH PALI, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Rumah Pemain Chelsea Reece James Kemalingan, Sejumlah Barang Berharga Hilang

Setelah diberi rekaman video oleh seorang teman korban, barulah ulah tak senonoh seorang kakek itu terungkap.

Para korban pun akhirnya mengaku, bahwa mereka telah dieklploitasi secara seksual oleh pelaku, dengan iming-iming diberi imbalan uang.

"Pelaku ini merupakan tokoh agama di desa kami. Ia juga sering ngajar ngaji. Namun kedekatannya dengan anak-anak justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak asusila.

Makanya kami mohon keadilan dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebab masa depan anak-anak kami jadi taruhannya," jelasnya.

Terkait hal demikian, dua dari tiga orangtua anak mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI bermaksud memohon pertolongan hukum, atas aib memalukan yang menimpa putrinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved