Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah

Korupsi Tanah Munjul, Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memenuhi panggilan sebagai saksi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: IKL
Facebook Anies Baswedan
Ilustrasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memenuhi panggilan sebagai saksi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Selasa (21/9/2021) 

PROHABA.CO, KRAMAT JATI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memenuhi panggilan sebagai saksi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Selasa (21/9/2021).

Anies Baswedan menyatakan dirinya siap diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 yang kini diusut KPK.

"Saya sendiri belum tahu keterangan yang dibutuhkan apa, tapi Insya Allah saya akan hadir sesuai dengan undangan yang diberikan KPK besok pagi (hari ini, red) di kantor KPK," kata Anies Baswedan di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (20/9/2021).

Pemanggilan Anies sebagai saksi ini bagian dari proses penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul yang sudah menjerat lima orang menjadi tersangka korupsi.

Baca juga: Ibu Mertua SBY Meninggal Dunia, Rumah Duka Dipenuhi Sejumlah Pelayat

Baca juga: Toko Emas di Bandung Dirampok, Pemilik Toko Tewas

Yakni mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.

Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.

Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (29/7/2019). Program rumah DP 0 Rupiah terganjal kasus korupsi setelah Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan ditetapksan sebagai tersangka KPK.
Rusunami Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (29/7/2019). Program rumah DP 0 Rupiah terganjal kasus korupsi setelah Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan ditetapksan sebagai tersangka KPK. (DEAN PAHREVI/KOMPAS.com)

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan selain Anies penyidik juga memanggil Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul.

"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles Pinontoan) dkk. Diantaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Firi.

Ketua DPRD DKI siap hadir

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9/2021) besok.

Sebagai informasi, politisi senior PDIP ini diperiksa KPK terkait dugaan kasus korupsi pembelian tanah di kawasan Munjul, Jakarta Timur.

"Saya siap memenuhi panggilan, sesuai jadwal dari surat yang diberikan KPK kepada saya," ucapnya, Senin (20/9/2021).

Pras tidak sendiri, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga dijadwalkan diperiksa penyidik KPK pada Selasa besok.

Dilansir dari Kompas.com, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa (21/9/2021) besok.

Anies dan Prasetyo Edi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved