Sabtu, 6 Juni 2026

Kriminal

Modus Lakukan Terapi Pengobatan, Seorang Pria di OKU Tega Rudapaksa Anak 12 Tahun

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Tayang:
Editor: IKL
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang bocah 12 tahun di di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) jadi korban rudapaksa. 

PROHABA.CO - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).

Diketahui yang menjadi korbannya adalah anak perempuan berusia 12 tahun, CM.

Sedangkan pelakunya merupakan pria berinisial SR (53).

Pelaku tega melakukan aksi bejat saat korban minta tolong untuk diobati.

Namun bukan menyembuhkan, SR malah menyetubuhi korban.

Baca juga: Ditinggal Sang Ibu Cari Ikan, Bocah 3 Tahun Tenggelam

Kini, SR sudah diamankan Polres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK mellaui Kasi Humas polres OKU AKP Mardi Nursal membernakan kasus ini.

Ia mengatakan, polisi yang mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di Desa Sri Mulya Kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten OKU.

"Anggota Unit PPA yang dipimpin IPDA Yuardi Rahmad SH dengan dibantu anggota Reskrim Polsek Sinar Peninjauan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan kemudian tersangka dibawa ke Polres OKU," katanya, Minggu (19/9/2021).

Menurut Kapolres, kejadian pada hari Senin (30/8/2021) pukul 19.00 WIB, korban ditemani oleh 2 temannya berangkat menuju rumah SR.

Korban yang masih berstatus pelajar ini datang ke rumah SR dengan tujuan ingin berobat, sebelumnya korban sakit dan berobat ke SR dan sembuh.

Baca juga: Seorang Pria Asal Palembang Tega Bunuh Kakaknya Sendiri dengan Bambu

Lalu korban datang lagi dengan tujuan ingin berobat karena penyakitnya kambuh lagi.

"Pada saat sampai di rumah tersangka, korban diajak tersangka kesamping rumahnya untuk diobati, sedangkan dua temannya disuruh tersangka untuk menunggu didepan rumah," urai Kapolres.

Pada saat di samping rumah tersangka, anak korban disetubuhi oleh tersangka dan kemudian tersangka mengancam membunuh korban jika memberitahukan perbuatan tersangka tersebut kepada orang lain.

Korban yang masih dibawah umur ini ketakutan dengan ancaman pelaku yang akan membunuhnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved