Kriminal
Beraksi Selama 8 Tahun, Seorang Ayah di Sleman Tega Rudapaksa 2 Anak Kandung
Seorang ayah tega merudapaksa dua anak kandungnya. Aksi bejat pelaku bahkan dilakukan selama delapan tahun.
PROHABA.CO - Seorang ayah tega merudapaksa dua anak kandungnya.
Aksi bejat pelaku bahkan dilakukan selama delapan tahun.
Pelaku juga tetap nekat melakukan aksinya setelah satu korban menikah.
Perbuatan keji dilakukan oleh seorang ayah di Sleman berinisial SND (41).
SND merudapaksa dua putri kandungnya yakni YEP (18) dan YDP (16).
Baca juga: Polres Lhokseumawe Ciduk 22 Pemain Judi Online, 22 Smartphone dan Uang Ikut Disita
Perbuatan pelaku pertama kali dilakukan tahun 2013.
Pelaku telah merudapaksa dua anak kandungnya hampir setiap hari selama delapan tahun.
Beraksi saat istri jualan pecel lele
Kelakuan SND selama delapan tahun ternyata bisa tertutup rapat.
Sang istri tak mengetahui perbuatan suaminya terhadap dua anak kandungnya tersebut.
Baca juga: Badan Narkotika Nasional (BNN) Berhasil Gagalkan Peredaran 100 Kilogram Sabu di Rokan Hilir
SND memanfaatkan waktu saat sang istri pergi berjualan pecel lele.
YEP dan YDP pertama kali dirudapaksa saat duduk di bangku kelas 4 SD dan kelas 5 SD.
"Pelaku melakukan aksinya ketika sang istri sedang bekerja. Kebetulan pekerjaan istrinya, sebagai penjual pecel lele," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo, di Lobi Mapolres Sleman, Selasa (21/9/2021), mengutip Tribun Jogja.
Setelah merudapaksa korban, pelaku biasanya menemui istri untuk membantu berjualan.
Diiming-imingi uang jajan hingga diancam