Kriminal
Cemburu Buta, Suami Siksa Istri Keenam hingga Tewas
Cecep Dadan alias Dewa (37) sudah tujuh kali menikah, tapi bertindak berlebihan saat salah satu istrinya jalan bersama pria lain...
PROHABA.CO, BANDUNG BARAT - Cecep Dadan alias Dewa (37) sudah tujuh kali menikah, tapi bertindak berlebihan saat salah satu istrinya jalan bersama pria lain.
Tak terima istri keenam yang dinikahinya, Neni Sudiani (39), berselingkuh, pria yang sehari-hari kerja serabutan itu menganiaya Neni hingga tewas.
Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan di depan istri sirinya yang datang untuk meminta cerai.
Polisi memastikan Cecep Dadan alias Dewa hanya menyiksa istri sahnya, yakni Neni Sudiani (39) meskipun dia sudah pernah menikah tujuh kali baik nikah secara siri maupun secara resmi.
Neni yang menjadi korban penganiayaan brutal ini, merupakan perempuan keenam yang dinikahi Dadan, sedangkan dengan empat istri siri yang lain dan satu istri sah pertamanya sudah bercerai.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi Ipda Yuhadi, mengatakan berdasarkan keterangan tersangka pelaku, dia mengaku baru pertama kali melakukan penganiayaan terhadap istrinya itu.
"Dari hasil interogasi dia mengaku baru kali ini menganiaya istrinya itu," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/9/2021).
Pihak kepolisian juga sudah menginterogasi istri siri dan mantan istrinya yang lain.
Baca juga: Belum Beri Izin Istri Untuk Divaksinasi, Pria di Kanada Nekat Aniaya Tenaga Medis
Mereka, kata Yuhadi, mengaku tidak pernah dianiaya oleh Cecep selama menjadi istrinya.
"Kita coba interogasi ke istri yang lain juga biasa saja, cuma kalau ke istri yang ini karena dia memang cemburu," ucap Yuhadi.
"Ia sudah nikah tujuh kali, tapi nikah cerai, nikah cerai.
Jadi, kalau sekarang tinggal dua, ini (korban) istri sah," ujar Dadan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (22/9/2021).
Disebutkan juga bahwa dalam perjalanan cintanya itu, Dadan dikarunia anak kembar dari istri sah pertama yang saat ini sudah bercerai, dan dua anak lagi dari istri siri yang kedua.
"Jadi, total anak saya ada empat," akunya.
Dadan mengaku, melakukan penganiayaan terhadap istri sah yang kedua itu karena cemburu akibat istrinya itu telah jalan dengan pria lain, sehingga dia langsung melakukan penyiksaan.
"Iya karena dia jalan dengan pria lain, saya egios, menyesal," ucap Dadan.
Baca juga: Seorang Pemuda Aniaya Temannya hingga Tewas
Aniaya dengan brutal Kini Cecep Dadan alias Dewa (37) mendekam di sel tahanan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi, Ipda Yuhadi mengatakan, Neni disiksa suaminya secara brutal pada 15 September 2021 lalu dari pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB karena Dadan cemburu mengetahui istrinya itu jalan dengan pria lain, hingga akhirnya dia pun naik pitam.
Korban yang disiksa secara brutal oleh suaminya itu, sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik sekaligus ibu rumah tangga.
"Kesehariannya dia (korban) itu pegawai pabrik, sehari-harinya ya kerja pulang, kerja pulang.
Ya, ibu rumah tangga gitulah," ujarnya saat dihubungi melalui, Kamis (23/9/2021).
Namun, berdasarkan keterangan pelaku dan saksi yang lain, kata Yuhadi, bahwa korban ini memang sempat jalan dengan pria lain karena kesal akibat suaminya sekaligus pelaku ini nikah lagi dengan perempuan lain.
"Mungkin untuk melampiaskan kekesalannya (korban) pergi dengan laki-laki lain.
Pada malam itu dia juga ngaku sering jalan, berhubungan gitulah, sehingga tersangka ini enggak terima," kata Yuhadi.
Baca juga: Yakub Ginting Tega Aniaya Mantan Istri Karena Cemburu Buta
Intinya, kata Yuhadi, kasus ini terjadi karena adanya masalah rumah tangga hingga akhirnya hubungan mereka menjadi tidak harmonis, apalagi tersangka juga hanya bekerja serabutan.
"Tapi yang menyebabkan pelaku melakukan penganiayaan ini karena korban selingkuh," ucapnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dari mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB atau sekitar lima jam.
"Sesudah itu (pelaku) sempat minta dibuatin kopi, ngobrol sampai jam 2 pagi dan jam 4 pagi baru kerasa sesak dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Rabu (22/9/2021).
"Saat pelaku menganiaya istri sahnya, disaksikan oleh istri sirinya.
Istri sirinya sudah berusaha untuk menahan tapi tidak digubris sehingga penganiayaan tetap dilakukan," kata Yohannes. (Tribun Jabar)
Baca juga: Preman di Pasar Gambir Aniaya Pedagang Sayur