Kriminal

Larikan Uang Miliaran, Bandar Arisan Online Fiktif Ditangkap

Bandar lelang arisan online berinisial R yang diduga membawa lari uang para member di wilayah Salatiga diamankan polisi...

Editor: Muliadi Gani
ilustrasi 

PROHABA.CO, SEMARANG - Bandar lelang arisan online berinisial R yang diduga membawa lari uang para member di wilayah Salatiga diamankan polisi.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.

R yang telah diamankan di Polres Salatiga itu pun sempat viral di media sosial hingga menuai beragam komentar dari warganet.

Dari unggahan yang beredar memperlihatkan foto R yang berada di dalam sel mengenakan baju tahanan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan terkait informasi tersebut.

“Saya membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah kita tahan di Polres Salatiga,” kata Iqbal lewat pesan singkat, Kamis (23/9).

Iqbal mengungkapkan R mendatangi Polres Salatiga setelah diberi surat panggilan.

“Kita panggil dengan surat panggilan dan yang bersangkutan datang ke Polres,” ujarnya.

Saat ini R masih dalam pemeriksaan polisi.

“Keterangan lebih lanjut akan disampaikan Polres Salatiga,” jelas Iqbal.

Baca juga: Sindikat Penipuan Berlian Palsu Diringkus Polisi, Korbannya Penumpang Pesawat

Sebelumnya diberitakan, masyarakat yang menjadi korban arisan online mengadukan kasusnya ke Polda Jawa Tengah pada Senin (6/9).

Pengelola diduga membawa lari uang arisan online yang berjumlah miliaran bahkan hampir triliunan dari korban yang merupakan para reseller.

Akibatnya, reseller yang sebagian besar ibu rumah tangga ini kerap diteror oleh para member yang meminta uangnya kembali.

Kuasa hukum korban, Mohammad Sofyan mengatakan saat ini kliennya yang berjumlah 7 orang reseller ini telah melaporkan pengelola arisan online berinisial R ke Polda Jateng.

R aktif mengelola arisan online dengan sistem lelang dengan keuntungan menjanjikan yang diiklankan melalui media sosial di Salatiga.

Selain R, pasangannya B yang aktif di media sosial juga dilaporkan.

“Penelusuran kami dari medsos di Salatiga arisan onlen ini melibatkan banyak member atau korban yang diperkirakan bisa sampai ribuan orang dengan nilai kerugian cukup fantastis sampai ratusan miliar.

Ada juga informasi hingga mendekati angka triliunan,” kata Sofyan kepada awak media di Mapolda Jawa Tengah, Senin (6/9). (kps)

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Perekrutan Satpol PP, 9 Orang Jadi Korban

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved