Kriminal
Sebelum Diduga Tipu 225 Orang, Putri Nia Daniaty Tersangkut Tiga Kasus
Daftar kasus Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty, kini bertambah setelah perempuan yang karib disapa Oi itu dilaporkan atas dugaan penipuan...
PROHABA.CO, JAKARTA - Daftar kasus Olivia Nathania, putri penyanyi Nia Daniaty, kini bertambah setelah perempuan yang karib disapa Oi itu dilaporkan atas dugaan penipuan 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.
Dalam kasus terbaru ini, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dituding melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan.
Olivia Nathania sebelumnya pernah terjerat kasus serupa.
Salah satunya, ia dituding melakukan penipuan Rp 61 juta.
Untuk lebih jelasnya, simak ulasan deretan kasus putri Nia Daniaty sebelum dugaan penipuan 225 orang ini.
1. Dilaporkan pedagang emas dan berlian Putri Nia Daniaty dari pernikahannya dengan Mohammad Hisham ini pernah dilaporkan oleh seorang pedagang emas dan berlian dengan tuduhan belum membayar cincin berlian seharga Rp 700 juta.
Kasus yang terjadi pada 2012 ini akhirnya berakhir damai, tanpa dibawa ke meja hijau.
2. Kasus penggelapan mobil Olivia Nathania kembali dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan mobil pada 2016.
Ia disebut tak kunjung mengembalikan mobil yang disewanya.
Pelapor juga menyebut Olivia Nathania belum melunasi uang sewa.
Baca juga: Sindikat Penipuan Berlian Palsu Diringkus Polisi, Korbannya Penumpang Pesawat
Baca juga: Awas Penipuan, Link Berikut Ini Bukan Link Subsidi Bantuan 3,5 Juta dari Jamsostek
Kasus ini berakhir damai setelah Olivia berjanji mengembalikan mobil dan membayar uang sewa.
3. Penggelapan Rp 61 juta Satu tahun setelah kasus mobil sewa, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kali ini, ia dengan tudingan menggelapkan uang Rp 61 juta terkait pengurusan dokumen dan tiket perjalanan.
Kuasa hukum Olivia Nathania kala itu menyebut pelapor hanya salah paham dengan kliennya.
Olivia disebutkan sudah berusaha mengembalikan uang pelapor secara bertahap sebelum dilaporkan.
4. Dugaan penipuan 225 orang Kini Olivia Nathania dan suami dituduh melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS), dengan tarif 25 hingga 156 juta rupiah.
Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Rafly tak kunjung memenuhi janjinya.
Menurut kuasa hukum pelapor, Odie Hadianto, korban dari Olivia Nathania dan suami berjumlah 225 orang.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021) sore.
Itulah deretan kasus putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, sebelum ia laporkan karena dugaan penipuan 225 orang. (sosok.id)
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Perekrutan Satpol PP, 9 Orang Jadi Korban