Kriminal
Pria Tionghoa Digerebek dengan Wanita Bersuami di Dalam Ruko Tertutup
Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, Senin (27/9/2021) siang menyerahkan seorang lelaki keturunan Tionghoa dan wanita muslimah ...
Editor:
Muliadi Gani
KIRIMAN HERI WH
PETUGAS WH memintai keterangan pasangan non-muhrim yang diamankan warga di sebuah Ruko, Minggu (26/9/2021) malam. Foto direkam di Kantor Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa.
Pelakunya diancam dengan hukuman cambuk atau pidana kurungan badan atau denda dengan emas murni.
Malam itu juga DN dan SN diserahkan warga ke petugas WH yang datang ke lokasi setelah dihubungi warga.
Untuk menghindari halhal yang tak diinginkan, keduanya langsung dibawa petugas WH Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa.
"Siang tadi keduanya sudah kita serahkan ke Polres Langsa.
Jika nantinya mereka terbukti melakukan pelanggaran syariat Islam, maka akan diproses sesuai Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat," ujarnya. (zb)
Baca juga: Oknum ASN Digerebek Sedang Mesum, Prianya Kabur Lewat Jendela