Kriminalitas

Rekayasa Kematian Sang Ayah, Pria Ini Panggil Tetangga Ingin Bantuan

Penyebab kematian Muhammad Yamin, warga Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Pertamburan, Jakarta Barat terungkap.

Editor: IKL
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi mayat. 

PROHABA.CO - Penyebab kematian Muhammad Yamin, warga Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Pertamburan, Jakarta Barat terungkap.

Awalnya pria 76 tahun tersebut ditemukan meninggal karena mengakhiri hidupnya sendiri.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad korban.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mendapatkan kejanggalan.

Ternyata korban bukan tewas karena tindakan mengakhiri hidupnya sendiri, tapi dihabisi oleh anak kandungnya bernama Ubay (35), warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Ubay merupakan anak kandung korban yang telah tinggal di rumah pelaku sejak lima bulan terakhir.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengungkapkan, pembunuhan itu dilakukan dengan cara memukul bagian belakang kepala korban dengan satu unit alat serutan es yang terbuat dari kayu balok warna cokelat.

Baca juga: Sang Legenda Tinju, Manry Pacquiao Resmi Pensiun dan Dikabarkan Bakal Jadi Presiden Filipina

Baca juga: Lakukan Pelecehan Didalam Masjid, Aksi Terekam CCTV

"Ketika korban jatuh, pelaku mengambil seutas tali rafia lalu menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia, selanjutnya menggantung korban di bagian dapur rumah pelaku. Upaya itu dilakukan untuk menyamarkan perbuatan Ubay, agar kematian ayahnya seolah-olah mengakhiri hidupnya sendiri," beber Amin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa (28/9/2021).

Usai melakukan aksi sadisnya, Ubay memanggil tetangga untuk meminta bantuan menurunkan tubuh ayahnya.

Selanjutnya petugas kepolisian mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan visum et repertum.

"Lalu tim membawa korban ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan tindak medis berupa ver luar dan ver dalam terhadap korban," ujar Kapolsek Kedondong.

Amin mengungkapkan, dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan, menemukan petunjuk terkait adanya tindak pidana lain dalam pristiwa tersebut.

Tim langsung mengumpulkan keterangan-keterangan lain.

Sehingga mendapat petunjuk ke arah pembunuhan terhadap Muhammad Yamin.

Petugas juga mendapati orang yang dicurigai membunuh korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri, Ubay.

Petugas lantas melakukan penahanan terhadap Ubay.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Ubay akhirnya mengakui telah membunuh ayah kandungnya.

Tindakan itu Ubay lakukan karena adanya permasalahan keluarga.

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara sebagaimana yang diatur dalam Pasal 338 KUH Pidana.

"Petugas juga telah mengamankan barang bukti sebuah alat serutan es yang terbuat dari kayu balok," ungkap Amin.

Barang bukti lainnya, seutas tali rafia warna hitam berukuran 140 cm, sebilah pisau, satu buah gunting, sebuah kursi kecil berwarna cokelat, sehelai baju koko warna putih dan celana dasar warna cream.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Maskapai Garuda Indonesia Bawa Satwa Langka Dunia ‘Snow Leopard’

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Rekayasa Kematian Ayahnya, Pria Ini Panggil Tetangga Minta Bantuan, Polisi Ungkap Perbuatannya  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved