Kriminalitas
Dendam, Seorang Pria Rampok Mobil Serta Uang Puluhan Juta Mantan Teman Kerja
Kasus perampokan terjadi di Kota Tangerang, Jawa Barat. Diketahui yang menjadi pelakunya pria berinisial JA. Sedangkan korbannya berinisial AE.
Namun, tidak berselang lama, AJ berhasil dibekuk di kawasan Lampung Utara berdasarkan laporan dari perusahaan tempat korban bekerja pada 19 September 2021.
Sebab, uang senilai Rp 69 juta dan mobil Nissan Evalia itu merupakan milik perusahaan.
Kepada polisi, AJ mengaku nekat menggondol mobil mantan tempatnya bekerja itu karena dendam kesumat.
"Jadi pelaku sempat bekerja selama empat bulan saat itu dan baru berhenti selama dua minggu ini."
"Karena pelaku merasa tidak mendapat hak-haknya, tidak puas mendapat dari perusahaan," urai Kapolsek.
"Uangnya dipakai untuk kehidupan sehari-hari rencananya," sambung dia.
Kini AJ berstatus tersangka dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Benda dan disangkakan pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pencurian Dengan Kekerasan dan terancam hukuman penjara selama 12 tahun. (*)
Baca juga: Dituding Aniaya Bawahannya, Kapolsek Percut Seituan Dilaporkan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Tangerang Rampok Mantan Teman Kerja, Mobil & Uang Puluhan Juta Rupiah Digasak, Motif Dendam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/dendda.jpg)