Sebelum Akhiri Hidup, Nelayan Pidie Tulis Surat tentang Rentenir dan Mohon Ampun
M Adam bin A Wahab (36), nelayan Gampong Pasi Rawa, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 06.30 WIB ditemukan ...
PROHABA.CO, SIGLI - M Adam bin A Wahab (36), nelayan Gampong Pasi Rawa, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 06.30 WIB ditemukan tidak bernyawa di rumahnya.
Saat ditemukan posisi tubuh pemuda itu tergantung pada kayu gantungan plafon di rumahnya.
Belakangan, polisi menemukan surat yang ditulis Adam pada lembaran buku tulis berjumlah 28 baris.
Di bagian bawah surat itu ada tanda tangan Adam.
"Kita menemukan surat itu di dalam saku celana korban," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, kepada Prohaba, Sabtu (2/10/2021).
Ia jelaskan, surat itu ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Aceh.
Antara lain disebutkan bahwa korban terlilit utang pada rentenir alias lintah darat atau "bank 47".
Dalam surat itu korban juga memohon ampun kepada Allah.
Polisi menyebutkan, M Adam diketahui tergantung saat Yusnaini datang ke rumah korban hendak menjemput anak korban untuk diantar ke sekolah.
Baca juga: Nenek 67 Tahun di Langsa Diduga Tewas Bunuh Diri
Baca juga: Camat Tewas Gantung Diri di Kamar, Tinggalkan Surat Wasiat untuk Kapolres
Saat itu, pintu rumah korban masih tertutup dan dikunci dari dalam.
Yusnaini mengetuk pintu rumah, tapi tidak ada jawaban dari dalam.
Akhirnya Yusnaini memanggil tetangga rumah korban bernama Saipul.
Lalu, datang Saipul bersama Rasadan ke rumah tersebut.
Rasadan mengintip dari jendela rumah.
Ia terkejut menyaksikan korban dalam keadaan tergantung, lehernya terikat tali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/warga-gampong-pasi-rawa-pidie-saat-melihat-jasad-m-adam-di-rumah-duka.jpg)