Kriminal
Perempuan Pedagang Dianiaya Preman, Malah Jadi Tersangka
erempuan korban penganiayaan di Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, malah jadi tersangka...
Dari situ enggak tenang dia.
Masak orang itu yang mengeroyok saya, kenapa saya dipenjara.
Jadi itu aja pikiran dia. Jadi trauma dia ini," kata Tak Endang.
Dua kali pelaku ajak damai Dijelaskan Tak Endang, yang dipukuli oleh pelaku adalah istri dan anaknya yang masih berumur 13 tahun.
Tangan kanan anaknya sempat bengkak.
Dia berkali-kali membawa anaknya ke tukang pijat untuk menyembuhkan tangannya dan agar anaknya tidak terus menangis.
Selesai mengurus anaknya, dia lalu mengurus istrinya yang juga sakit karena penganiayaan itu.
Pada saat sibuk mengurus anak dan istrinya, menurutnya, sempat dua kali dari pihak pelaku datang ke rumahnya untuk mengupayakan damai.
Karena kesibukannya, Tak Endang mengatakan bahwa saat itu sedang fokus untuk menyembuhkan istri dan anaknya.
Untuk masalah perdamaian, kata dia, sebaiknya bicara dengan pengacaranya.
Dia mengatakan, sebelum surat yang terakhir ini, pada tanggal 25 September juga datang surat panggilan yang ditujukan kepada istri dan anaknya yang berusia 13 tahun itu untuk datang pada 28 September.
Baca juga: Pedagang asal Aceh Utara Dipukul hingga Tewas, Lalu Dibacok
Menurutnya, saat itu polisi mengatakan bahwa istrinya sebagai saksi jika tidak ada melakukan pemukulan.
Namun, ternyata surat panggilan terakhir, istrinya sebagai tersangka.
"Saat ini yang paling saya harapkan adalah selesainya masalah.
Istri dan anaknya mendapatkan keadilan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/keroyok-polisi.jpg)