Selasa, 12 Mei 2026

Kriminal

Perempuan Pedagang Dianiaya Preman, Malah Jadi Tersangka

erempuan korban penganiayaan di Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, malah jadi tersangka...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/net
Ilustrasi kakak beradik di Medan keroyok anggota polisi. 

Dia menjelaskan, sejak Rabu pagi badan istrinya kurang fit.

Sore harinya, datang seorang pria berjaket yang membawa surat dan diterima langsung oleh istrinya.

Surat tersebut ternyata dari Polsek Percut Sei Tuan.

Baca juga: Preman di Pasar Gambir Aniaya Pedagang Sayur

Istrinya sempat bertanya apa isi surat tersebut dan dijawab pengantar surat itu agar membacanya lalu pergi.

"Tiba-tiba sore sampai surat panggilan dari Polsek bahwa dia jadi tersangka dalam laporan si Beni si pelaku itu.

Jadi dari situ trauma dia, kayak jantungan.

Jadi bertambahlah pendarahan karena jatuh memikirkan itu.

Enggak sadar dia dari semalam," katanya.

"Di kepalaku, di telingaku, masih ada bekas kaki orang itu..." Tak Endang mengatakan, pendarahan di bagian jahitan bekas melahirkan tiga anak yang selalu dilakukan dengan operasi besar.

Dia berulang kali membujuk istrinya agak tidak terlampau stres memikirkan masalah tersebut dan menyebut surat tersebut hanya untuk menakut-nakuti.

Untuk menenangkan istrinya, dia mengatakan, ada banyak yang membantu dan juga ada pengacara.

Dia lalu menghubungi pengacara soal surat itu.

"Di kepalaku ini, di telingaku masih ada bekas kaki orang itu kata dia.

Baca juga: Dua Pedagang Kopi Dikeroyok Petugas BPBD Bandar Lampung

Itu aja yang dibilangnya. Dikasih tahu pengacara ya memang gitulah hukum, karena orang itu melapor.

biarpun orang itu tersangka dari laporan mereka adalah kau juga jadi tersangka.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved