Dituduh Jadi Pelakor, Ibu Camat asal Agara Ternyata Sudah Menikah, Akan Dijatuhi Sanksi Jabatan

DP, seorang wanita yang menjabat camat di Semadam, Aceh Tenggara (Agara), dituduh oleh CB, anggota DPRK Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut)

Editor: Bakri
HO via Tribun MedanHO via Tribun Medan
DP, Bu Camat yang dilaporkan selingkuh. 

Pengakuan dianiaya

Saat diwawancarai, DP mengaku dianiaya oleh MJ, kerabat dari CB yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Saat MJ menganiaya DP, ada dua perwira polisi yang menyaksikan. Kedua perwira tersebut adalah Kompol D dan Kompol AB.

Kompol D merupakan perwira di Polda Sumut, sedangkan Kompol AB bertugas di Polres Langkat.

Berkaitan dengan kasus ini, awak media sempat mencari ARB alias Mui di kantornya. Namun, ARB tidak masuk kerja sejak kasus perselingkuhannya terbongkar.

Akan diproses

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan SE MSi yang ditanyai terpisah mengatakan Bupati Aceh Tenggara sedang memeriksa kebenaran kasus ini. “Kalau memang faktanya ada, maka akan kami proses. Segera kita agendakan sidang kode etik untuk sanksi jabatan,” kata Ridwan menjawab Prohaba, Selasa (12/10/2021) malam. (Tribun Medan/as)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved