Dituduh Jadi Pelakor, Ibu Camat asal Agara Ternyata Sudah Menikah, Akan Dijatuhi Sanksi Jabatan
DP, seorang wanita yang menjabat camat di Semadam, Aceh Tenggara (Agara), dituduh oleh CB, anggota DPRK Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut)
Pengakuan dianiaya
Saat diwawancarai, DP mengaku dianiaya oleh MJ, kerabat dari CB yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Saat MJ menganiaya DP, ada dua perwira polisi yang menyaksikan. Kedua perwira tersebut adalah Kompol D dan Kompol AB.
Kompol D merupakan perwira di Polda Sumut, sedangkan Kompol AB bertugas di Polres Langkat.
Berkaitan dengan kasus ini, awak media sempat mencari ARB alias Mui di kantornya. Namun, ARB tidak masuk kerja sejak kasus perselingkuhannya terbongkar.
Akan diproses
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara, Muhammad Ridwan SE MSi yang ditanyai terpisah mengatakan Bupati Aceh Tenggara sedang memeriksa kebenaran kasus ini. “Kalau memang faktanya ada, maka akan kami proses. Segera kita agendakan sidang kode etik untuk sanksi jabatan,” kata Ridwan menjawab Prohaba, Selasa (12/10/2021) malam. (Tribun Medan/as)