Kasus Pejabat Tanjungbalai Selingkuh dengan Bu Camat di Agara Berakhir Damai
Kasus perselingkuhan AR, pejabat di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), dengan wanita berinisial DP, seorang camat di Aceh Tenggara (Agara), ...
PROHABA.CO, TANJUNGBALAI - Kasus perselingkuhan AR, pejabat di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), dengan wanita berinisial DP, seorang camat di Aceh Tenggara (Agara), berakhir damai.
Perkara tersebut diseelesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Tidak ada masalah lagi, laporannya (ke polisi) juga sudah dicabut, tidak ada masalah lagi," kata AR saat memberikan keterangan kepada detikcom di ruang kerjanya, Selasa (19/10/2021) siang.
Sebelumnya, istri AR berinisial al CB sempat melapor ke Polrestabes Medan soal dugaan perzinaan suaminya dengan DP yang dia juluki pelakor (perebut laki orang).
Dugaan perzinaan itu terjadi di salah satu hotel di Jakarta.
Ini terungkap dari chatting antara AR dan DP di handphone yang handphone keduanya diambil CB.
Sementara itu, DP juga membuat laporan atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh CB dan orang-orang dekat CB.
Yakni, seorang jaksa kerabat CB dan kakak kandungnya.
"Semalam (Senin) sudah dicabut laporannya.
Baca juga: Ibu Camat asal Agara Diduga Jadi Pelakor, Rebut Suami Anggota DPRD di Sumut
Tidak ada tuntutan lagi di kemudian hari," ujar AR yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tanjungbalai.
CB sendiri, istri AR, tercatat sebagai anggota DPRD di Kota Tanjungbalai.
CB merupakan adik dari wali kota nonaktif Tanjungbalai yang terjerat kasus suap oknum penyidik KPK, yakni MS.
"Permasalahannya ini kesalahpahaman saja, sekarang sudah saling memaafkan.
Ke depan jadi semakin menjaga agar halhal begini jangan sampai terulang lagi," kata dia.