Kasus Pejabat Tanjungbalai Selingkuh dengan Bu Camat di Agara Berakhir Damai
Kasus perselingkuhan AR, pejabat di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), dengan wanita berinisial DP, seorang camat di Aceh Tenggara (Agara), ...
Editor:
Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN
DP, Camat Semadam Aceh Tenggara dan ARM, Kepala BPKAD Kota Tanjungbalai. Pasangan ini diduga berselingkuh dan diadukan CB, istri ARM, ke polisi.
Diketahui, kasus perselingkuhan ini bermula saat CB mengetahui AR sedang bersama seorang wanita di mobilnya sepulang dari Jakarta dan turun di Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumatera Utara.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis (7/10/2021) lalu.
"Yang menggerebek itu istrinya bersama keluarga.
Setelah itu mereka bikin laporan ke Polrestabes," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (13/10).
Hadi juga menjelaskan wanita yang bersama AR merupakan seorang ASN asal Aceh Tenggara, camat di Semadam.
"Dia ASN di Aceh," tutur Hadi. (detik.com)
Baca juga: Dituduh Jadi Pelakor, Ibu Camat asal Agara Ternyata Sudah Menikah, Akan Dijatuhi Sanksi Jabatan