Azis Syamsuddin Bantah 3 Saksi Lain, Hakim: Ada yang Beri Keterangan Palsu
Majelis hakim merespons sejumlah kesaksian yang diberikan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam persidangan dugaan suap pengurusan perkara ...
Tidak menutup kemungkinan bertemu kami lagi,” ucap hakim Pada persidangan hari ini, hakim juga mempertanyakan sejumlah pernyataan Azis.
Salah satunya adalah pengakuannya memberi uang Rp 200 juta untuk Robin sebagai pinjaman.
Majelis hakim menilai, peminjaman uang itu tidak logis karena Azis mengaku tak punya kedekatan lebih dengan Robin.
“Kalau pinjamnya hanya Rp 10 juta, masih masuk logika se sosial-sosialnya kita.
Tapi ketika seorang penyidik KPK yang meminjam Rp 200 juta, agak berpikir juga kita,” jelas hakim.
Namun Azis mengaku bahwa ia sering menolong orang, dan tak tega dengan kondisi Robin.
Sebab ketika meminjam uang, Robin datang malam hari dengan raut wajah memelas.
“Ini membuat saya merasa tidak nyaman.
Saya dalam posisi terganggu batin saya, daripada ini berlanjut dan saya sudah mau istirahat, secara kemanusiaan saya bantu saja,” kata Azis.
Dalam perkara ini Azis diduga terlibat karena memberi uang senilai Rp 3,5 miliar pada Maskur dan Robin.
Jaksa menduga uang itu untuk mengurus dugaan korupsi di Lampung Tengah.(kompas.com)
Baca juga: KPK Dalami Uang Rp 1,5 M yang Diamankan dari Dodi Alex Noerdin
Baca juga: Bupati Nonaktif Muara Enim Sempat Ancam Laporkan KPK, Kini Dituntut 5 Tahun Penjara