Kriminal

Pria Beristri Rudapaksa, Setrum, Lalu Benam Bocah ke Sungai

Kasus tewasnya bocah perempuan berinisial Y (12) yang jasadnya ditemukan di sungai akhirnya terungkap. Korban ternyata dihabisi secara sadis ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: SRIPOKU.COM
Pelaku rudapaksa bocah di bawah umur di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan yang diamankan polisi dan dihadirkan saat press release di Mapolres OKU Selatan, Kamis (29/10/2021). 

Namun, kecurigaan mulai muncul setelah W tiba-tiba meninggalkan rumah setelah pemakaman korban saat malam hari.

Petugas kepolisian bergerak cepat untuk mengejar pelaku.

Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Provinsi Lampung.

Dari penangkapan itu terungkap, pelaku telah merudapaksa korban hingga menghilangkan nyawa bocah kelas 6 SD tersebut.

Mengutip Sripoku, peristiwa itu bermula saat pelaku melihat korban sedang buang air kecil ketika malam hari, Selasa dini hari.

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku telah melakukan pengintaian.

Ia kemudian membekap mulut korban agar perbuatannya tak diketahui warga setempat. Pelaku lalu membawa korban ke Sungai Selabung.

Baca juga: Aksi Pria Rudapaksa Bocah 11 tahun Dipergoki Warga, Pelaku Diamuk Massa

Saat dibawa paksa ke sungai, korban sempat beberapa kali meminta tolong dengan berteriak.

Setibanya di sungai yang berjarak 100 meter dari rumah korban itu, pelaku merudapaksa korban.

Korban sempat meronta-ronta, tapi dengan sadis pelaku menyetrum kaki korban menggunakan setrum rakitan untuk menangkap ikan.

Tak berhenti di situ, pelaku juga membenamkan kepala korban ke sungai.

"Dia (korban) saya intip di kamar kecil, lalu dibawa ke air (sungai).

Saya perkosa dan saya setrum dan kepalanya direndamkan ke air.

Saya menyesal," ucap pelaku, Kamis.

Sementara itu, Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, mengatakan pelaku diamankan di rumah makan di wilayah Pesisir Barat Provinsi Lampung.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved