Kamis, 16 April 2026

Kriminal

Seorang Pria Kuras Rp 2,6 Juta dari ATM Milik Orang Lumpuh

Polisi meringkus RA (29), pemuda salah satu gampong dalam Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.Pasalnya, RA menguras uang dari tabungan milik Zulfitri ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Kasat Reskrim Polresta Banda aceh, AKP Ryan berbicara dengan tersangka RA (29) yang ditangkap setelah ketahuan menguras tabungan milik seorang rekannya melalui kartu ATM, Kamis (4/11/2021). Tersangka tahu pin ATM korban, karena korban lumpuh dan selalu memercayakan RA untuk menarik uangnya di ATM. 

BANDA ACEH - Polisi meringkus RA (29), pemuda salah satu gampong dalam Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. 

Pasalnya, RA menguras uang dari tabungan milik Zulfitri (52), warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, menggunakan kartu ATM yang selama ini kode PIN-nya sudah diketahui pelaku.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha SIK mengatakan RA merupakan orang kepercayaan korban selama ini di rumahnya.

"Tersangka RA selama ini menjadi orang kepercayaan korban. 

Setiap ada transaksi di bank, korban yang diminta bantu, karena keadaan korban lumpuh," sebut AKP Ryan di Banda Aceh, Kamis (4/11/2021).

Menurut Kasat Reskrim, uang di tabungan Zulfitri terkuras habis, setelah sebelumnya korban kehilangan kartu ATM beserta uang Rp 100.000 plus surat-surat penting lainnya dari dalam tas di rumahnya.

Peristiwa itu terjadi Senin, 6 September 2021 malam saat korban berwudu. 

Namun, pada waktu itu kecurigaan korban belum mengarah sepenuhnya pada tersangka RA yang tega menguras seluruh uang dari tabungan korban melalui kartu ATM yang dicurinya.

"Korban tahu uang dari tabungan sudah terkuras habis dan hanya tersisa 50.000 rupiah pada saat menuju ke Bank Aceh Syariah Cabang Pembantu Lamnyong, Banda Aceh, ingin melakukan transaksi.

Baca juga: WNA di Bali Gondol ATM Berisi Rp20 Juta dan Ancam Bunuh Mantan Pacar

Baca juga: Agen Judi Togel Ditangkap di Warkop, Polisi Sita Uang Tunai

Korban kaget melihat uang di tabungannya Rp 2,6 juta sudah habis dan hanya tersisa 50.000 rupiah," sebut AKP Ryan.

Korban yang merasa tidak pernah melakukan penarikan uang, selanjutnya melapor ke teller.

Dari pengecekan yang dilakukan teller diketahui bahwa dari tabungan korban ada transaksi penarikan uang dua kali dalam waktu berbeda.

Korban yang tidak terima dengan pencurian yang menimpa dirinya melaporkan kasus itu ke Mapolresta Banda Aceh.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi berkoordinasi dengan pihak Bank Aceh Syariah dan diketahui ada penarikan uang dari rekening korban tak lama setelah kartu ATM milik korban Zulfitri hilang.

Dari alur transaksi penarikan di ATM diketahui bahwa tersangka melakukan penarikan dua kali, yakni di galeri ATM Bank Aceh Dhapu Kupi dan ATM Bank Aceh Syariah Cabang Batoh, Banda Aceh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved