Remaja Pria Beri Layanan Seks dengan Menyamar Jadi Wanita

Remaja pria 17 tahun menyamar secara online sebagai seorang wanita yang menawarkan layanan seksual untuk menipu pria lainnya agar dapat uang ...

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK/FREEDA MICHAUX
Ilustrasi Seks 

PROHABA.CO, SINGAPURA - Remaja pria 17 tahun menyamar secara online sebagai seorang wanita yang menawarkan layanan seksual untuk menipu pria lainnya agar dapat uang. 

Remaja itu tidak dapat disebutkan namanya karena usianya di bawah 18 tahun.

Melansir The Straits Times pada Rabu (10/11/2021), remaja pria itu menggunakan foto profil wanita yang dia temukan di Instagram dan memasang iklan di situs seperti Locanto.

Ketika korbannya menjawab, dia akan mengirimkan mereka detail informasi, seperti ukuran bra, tinggi, dan berat dengan persona sebagai wanita.

Ia juga akan mengirimkan daftar layanan seksual yang bisa dan tidak akan ia berikan.

Untuk menipu terkait layanan seks, disebutkan bahwa ia memasang harga tergantung pada sifat tindakan seksual yang ia tawarkan.

Seperti, 80 dolar AS (Rp 1,1 juta) untuk video telanjang.

Dalam pesannya kepada para korban prianya, dia menyebut mereka "sayang" dan menggoda mereka, kata jaksa.

Dia bersikeras bahwa kliennya mentransfer sebagian atau semua biaya di muka dan kemudian ia akan memblokir akun mereka.

Tak satu pun dari mereka bertemu anak itu atau menerima layanan seksual.

Dalam beberapa kasus, remaja pria itu mengatakan kepada korban untuk pergi ke suatu alamat dan setelah mereka sampai di lokasi, dia meminta mereka untuk mentransfer uang sebelum bertemu.

Baca juga: Saipul Jamil Tak Terima Disebut Pedofil & Predator Seks, Bakal Tindak Tegas Oknum yang Melanggarnya

Baca juga: Perkosa Putri dan Paksa Putranya Perkosa Ibunya, Pria Singapura Dipenjara 29 Tahun

Baca juga: Singapura Kerahkan Robot Awasi Perilaku Penduduk

Untuk membenarkan pembayaran di muka, ia menggunakan berbagai alasan palsu, seperti membutuhkan setoran besar untuk mencegah petugas polisi yang menyamar sebagai pelanggan.

Pada Rabu (10/11/2021), remaja pria itu mengaku bersalah atas empat tuduhan kecurangan, salah satunya adalah kecurangan dalam layanan seksnya.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Sarah Siaw menyebut kejadian itu sebagai pelanggaran kecurangan seks  yang "mengerikan", karena lebih dari sepuluh korban yang ditipu lebih dari 5.000 dolar AS (Rp 71,2 juta).

"(Dia) bersusah payah untuk membuat persona online dapat dipercaya," kata Sarah Siaw.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved