Kriminal
Empat Pencuri Ribuan Buku Nikah Diringkus
Polisi akhirnya menangkap empat pencuri ribuan buku nikah di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bungo, Provinsi Jambi ...
PROHABA.CO, JAMBI - Polisi akhirnya menangkap empat pencuri ribuan buku nikah di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bungo, Provinsi Jambi.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan, keempat pelaku ditangkap di wilayah yang berbeda, Sabtu (13/11). "Pelakunya ada empat.
Kita amankan di Padang Sumatera Barat dan Pekanbaru Riau, Penangkapan ada yang di rumah, dan ada yang di jalan," kata Guntur, Sabtu.
Guntur mengatakan, keempat pelaku berinisial AS (37), BT (68), HZ (36), dan YA (66) memiliki peran masing-masing.
"Ada yang sebagai pencuri, ada yang sebagai penadahnya.
Satu pencuri sisanya penadah," katanya.
Dia membenarkan bahwa buku tersebut digunakan untuk pasangan yang nikah siri.
"Buku ini dicuri pelaku untuk digunakan dalam pernikahan siri," ujarnya.
Menurut Guntur, para pelaku memang beroperasi lintas provinsi, bahkan sampai ke Pulau Jawa.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah tujuh kali melakukan aksinya di berbagai daerah.
Baca juga: Buku Nikah dari KUA Dicuri, Dijual untuk Kawin Kontrak
Baca juga: Sah Jadi Istri Teuku Ryan, Ria Ricis Tak Bisa Tidur pada Malam Pertama
Baca juga: Pria Paruh Baya Ditangkap karena Cabuli Bocah 6 Tahun di Pontianak
"Sasarannya ada dua yaitu kantor Kemenag atau KUA," ucap Guntur.
Ia menuturkan, Kabupaten Bungo menjadi wilayah terakhir yang menjadi tempat mereka beraksi.
"Terakhir sasarannya di Kemenag Bungo, dengan total 1.500 lembar buku nikah baru," tambahnya.
Polisi turut menyita barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa uang Rp 7 juta dari hasil penjualan buku nikah dan 2.560 buku nikah yang belum terjual.
Selain itu ada pula beberapa stempel, obeng, dan tang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polisi-menangkap-empat-orang-anggota-sindikat-pencurian-buku-nikah-di-Jambi.jpg)