7 Perempuan Disuruh Telanjang Saat Diperiksa di Bandara Doha, Semuanya akan Gugat Qatar

Tujuh perempuan disuruh telanjang saat pemeriksaan ginekologi di Bandara Doha. Ketujuh mereka akan menuntut Qatar dan meminta kompensasi ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: AP
Pesawat Qatar Airways yang membawa penumpang asing, lepas landas dari Bandara Kabul, Afghanistan, pada 9 September 2021. 

PROHABA.CO, SYDNEY - Tujuh perempuan disuruh telanjang saat pemeriksaan ginekologi di Bandara Doha.

Ketujuh mereka akan menuntut Qatar dan meminta kompensasi atas perlakuan tak senonoh yang mereka alami.

Hal tersebut disampaikan pengacara mereka kepada AFP, Senin (15/11/2021).

Ini adalah lanjutan dari kasus penemuan bayi baru lahir di kamar mandi bandara Doha pada 2 Oktober 2020.

Para penumpang perempuan di sepuluh penerbangan Qatar Airways dari Doha ke Sydney, Australia, termasuk 13 warga Australia, diminta membuka pakaian dan digeledah sebelum penerbangan.

Mereka diperiksa untuk mengetahui apakah ada tanda-tanda baru melahirkan.

Insiden itu kemudian memicu kecaman internasional dan kekhawatiran tentang perlakuan Qatar terhadap perempuan saat negara Teluk tersebut bersiap menerima ribuan pendatang asing pada Piala Dunia 2022.

Damian Sturzaker dari firma hukum Marque Lawyers yang berbasis di Sydney mengatakan, tujuh penumpang yang diperiksa itu sekarang merencanakan tindakan hukum untuk "mengirim pesan kepada otoritas Qatar bahwa Anda tidak dapat memperlakukan wanita... dengan cara ini.

"Sekelompok perempuan itu mengalami penderitaan yang sangat besar pada malam kejadian, kini lebih dari setahun yang lalu, dan mereka terus menderita kesusahan dan efek buruk serta trauma sebagai akibat dari apa yang terjadi," katanya kepada AFP.

Baca juga: Indonesia Peringkat Pertama Kasus Harian Covid-19 Tertinggi di Dunia, Stop Penerbangan ke Indonesia

Baca juga: Bergelar Master, Tasya Kamila Persiapkan Diri Jadi Menteri

Sturzaker juga mengatakan, para perempuan itu mencari permintaan maaf resmi, kompensasi, dan perlindungan bagi penumpang lain ke depannya saat berada di bandara.

Qatar adalah negara monarki muslim ultrakonservatif.

Orang yang berhubungan seks dan melahirkan di luar nikah dapat dihukum penjara.

Menjelang Piala Dunia, Qatar berusaha keras meyakinkan para kritikus bahwa janji-janjinya tentang hak-hak perempuan, hubungan perburuhan, dan demokrasi, dapat dipercaya.

Terkait dampak komersial dan potensi rusaknya reputasi setelah insiden di Bandara Doha, Qatar berjanji untuk menjamin keselamatan dan keamanan penumpang ke depannya.

Perdana Menteri Qatar juga melayangkan permintaan maaf, sementara itu seorang petugas polisi bandara yang mengawasi pemeriksaan tersebut dilaporkan telah dihukum.

Namun, Sturzaker berujar, para perempuan itu tidak diberi tahu tentang perbaikan prosedur bandara dan upaya mereka untuk melakukan mediasi tidak berhasil.

Mereka sekarang ingin menyoroti kasus ini menjelang Piala Dunia 2022 untuk memastikan pendatang lain mendapat informasi yang baik sebelum mengunjungi Qatar, tambahnya.

Sturzaker melanjutkan, gugatan itu akan diajukan sesegera mungkin di Australia terhadap Otoritas Penerbangan Sipil Qatar, Bandara Internasional Hamad di Doha, Qatar Airways, dan Pemerintah Qatar. (kompas.com)

Baca juga: Petugas Kebersihan Bandara Soetta Temukan Dompet Berisi Cek Rp 35,9 Miliar

Baca juga: Arawinda Kirana, Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI 2021

Baca juga: Megap-megap Minta Pengurangan, AP II Bandara Kualanamu Kena Tagihan PBB Rp23 Miliar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved