Senin, 8 Juni 2026

Kriminal

Pemuda 19 Tahun Ditahan Polisi karena Hamili 3 Gadis Tanpa Nikah

Nekat menebar virus asmara kepada lebih dari satu gadis, alhasil remaja putra berinisial YM (19) kena batunya. Di usianya yang masih sangat muda, ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
FOTO: POS KUPANG.COM
Remaja YM (19), saat ditemui di Mapolres Flores Timur. Dalam satu tahun, tersangka menghamili tiga perempuan dan tidak dinikahinya. 

Tak lama kemudian, gadis asal Watowiti mengaku hamil.

Ia lalu memutuskan untuk bertanggung jawab.

Terakhir, ia menghamili lagi perempuan sekampungnya di Desa Riangkemie.

Hal ini membuat keluarga perempuan tak terima dan melaporkannya ke polisi.

"Saya bersedia bertanggung jawab, tapi keluarga perempuan tetap tidak mau," ujarnya seakan tanpa beban. (Pos Kupang.com)

Baca juga: Siswi SMP Dihamili Siswa SMP, Nekat Gugurkan Kandungan Usia 7 Bulan dan Buang Janin di Hutan

Baca juga: Dr Jual Istrinya yang Hamil untuk Layanan Threesome

Baca juga: Ngaku Hamil, Remaja Putri Tewas Diracun Kekasihnya

 

Sumber: pos-kupang.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved