Kriminal
Investadi Bodong, Gadis Jepara Perdaya Ratusan Orang, Kerugian Capai Rp 4 M
Polres Jepara meringkus YN, gadis berusia 21 tahun asal Kecamatan Mlonggo, Jepara, pelaku penipuan bermodus investasi. Berdasarkan data dari ...
Sebanyak 16 orang korban yang sudah dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Jepara mengaku mengalami kerugian Rp 500 juta.
Tersangka sendiri mengaku sudah tak sanggup mengembalikan uang investasi para korbannya lantaran uang sudah habis digunakan.
"Tersangka awalnya memutarkan modal investasi dari para korban dengan mentransfer keuntungannya dan berakhir tidak bisa mengembalikan uang para korban.
Ini investasi bodong dan tersangka sengaja menipu. Dari 200 korban total Rp 4 miliar.
Ada yang sudah dikembalikan juga uangnya saat ditagih," kata Rozi. (kompas.com)
Baca juga: Sektor Perhotelan dan Pusat Perbelanjaan di Banda Aceh Akan Diinvestasi Oleh Pengusaha Arab Saudi
Baca juga: Panglima TNI Andika Berkomitmen Perbaiki Penanganan Konflik Papua
Baca juga: Edarkan Sabu, Dua Wanita dan Satu Pria Ditangkap