Polisi Rampas Alat Kerja Wartawan dan Hapus Video

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Sulawesi Tengah merespon aduan salah satu jurnalis televisi di Kabupaten Banggai, terkait ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/MANSUR
Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi Saat Berkunjung ke Mapolres Banggai, Kamis (18/11/2021). 

Ketegangan antara korban dengan polisi yang diduga sebagai pelaku berakhir setelah anggota polisi lainnya melerai, namun gambar-gambar video liputan korban sudah terhapus.

Atas peristiwa itu, IJTI Sulteng menilai tindakan intimidasi, perampasan alat kerja, hingga penghapusan paksa video liputan itu mencederai semangat kemerdakaan pers sekaligus merendahkan profesi jurnalis yang dilindungi Undang-undang, yakni Pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999.

Kapolda minta maaf Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyayangkan insiden perampasan dokumen liputan yang dilakukan oleh anggotanya kepada reporter TV One, Andi Baso Hery.

Untuk itu, Kapolda secara langsung menemui Andi untuk meminta maaf atas insiden tersebut.

“Saya menyayangkan insiden seperti itu bisa terjadi dan meminta maaf atasnya.

Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran bagi semua pihak, dan kedepannya di tekankan agar tidak terjadi lagi,” ungkap Kapolda saat menggelar mediasi bersama reporter TV One, Andi Baso Hery, di rumah dinas Kapolres Banggai, Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (18/11) sore.

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan, apa yang terjadi menjadi contoh dalam memperbaiki dan menjaga keharmonisan hubungan relasi antara kedua belah pihak.

“Semua bisa salah, semua manusia tidak luput dari khilaf, dan saling memaafkan merupakan tindakan yang tepat.

Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan Saksi Korban Kasus Rumah Wartawan Dibakar di Agara

Kalau anak buah saya salah, berarti saya yang salah, karena saya orangtua dari para personil Polri di wilayah hukum Polda Sulteng.

Apa yang terjadi karena adanya miskomunikasi.

Dan sebagai pimpinan saya secara tulus meminta maaf atas insiden yang telah terjadi.

Ketika terjadi konflik antara pers dan polri harus segera diselesaikan,” lanjutnya.

Kapolda menambahkan, hubungan media dengan Polri harus bersinergi dan harmonis.

Sebab, kedua pihak merupakan stakeholder yang saling membutuhkan dalam memberikan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di masyarakat.

“Insiden ini menjadi pembelajaran dan ke depannya diharapkan mampu menjadi perekat hubungan harmonis antara media dengan kepolisian,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved