Kamis, 9 April 2026

Haba Artis

Ririn Dwi Ariyanti Buktikan Kemampuannya Urus Anak

Artis Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi baru saja menjalani sidang perceraian lanjutan. Dalam sidang yang digelar pada Kamis (18/11/2021), ...

Editor: Muliadi Gani
warta kota
Ririn Dwi dan Aldi Bragi saat menghadiri sidang perceraian di Pengadilan Agama di Jakarta Kamis (30/9/2021) 

PROHABA.CO, JAKARTA - Artis Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi baru saja menjalani sidang perceraian lanjutan.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (18/11/2021), Ririn Dwi Ariyanti memberi pembuktian dengan menghadirkan tiga saksi.

Tiga saksi yang dia hadirkan adalah ayah, kakak, dan asisten Ririn Dwi Ariyanti.

Kemudian, tiga saksi tersebut bersaksi soal permasalahan rumah tangga Ririn dan Aldi Bragi hingga soal hak asuh anak.

Kompas.com merangkum jalannya sidang berikut.

Penyebab perceraian

Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari menepis bahwa orang ketiga yang menjadi penyebab rumah tangga kliennya retak.

Riri mengatakan, salah satu penyebabnya adalah terkait pandangan finansial atau keuangan.

ASebenarnya mengenai hal itu, keuangan itu sudah ada permasalahan di antara mereka, ada perbedaan prinsip mengenai finance," ujar Riri dikutip Kompas.com di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Walau Sudah Ada Gugatan Cerai, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Tetap Tinggal Bersama

"Mengenai tanggung jawab finance, jadi ada perbedaan.

Kalau bicara penghasilan sehari-hari dan segala macam itu, ya itu memang menjadi salah satu permasalahan," kata Riri lagi.

Penghasilan Ririn cukup besar.

Bahkan, kata Riri, kliennya sangat yakin bisa mengasuh ketiga anaknya dari pernikahan dengan Aldi Bragi karena mampu secara ekonomi.

Pekerjaan Ririn Dwi Ariyanti sebagai artis sinetron membuatnya yakin bisa menghidupi ketiga anaknya.

Di situ kami membuktikan bahwa penghasilan Ririn cukup besar untuk menghidupi ketiga anaknya, berkaitan dengan keinganan Ririn untuk mendapatkan hak asuh anak,@ kata Riri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved