Kriminal
Pasutri Bawa Kabur dan Gadai Belasan Mobil Rental
Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diringkus Polres Brebes, Kamis (25/11 ...
Sementara di hadapan polisi, pelaku IP mengaku selalu bersama suaminya saat beraksi.
Untuk satu unit kendaraan, digadaikan sebesar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.
"(Targetnya) pemilik mobil rental.
Digadai kisaran Rp 20 juta hingga Rp30 juta tergantung tahun mobilnya," ujar IP.(kompas.com)
Baca juga: Seorang IRT di Bekasi Ditangkap Polisi, Pelaku Menggondol 4 Mobil Rental dan Digadaikannya
Baca juga: Wanita Copet Tepergok Warga, Ditarik dan Dikerubungi Massa
Baca juga: Mulai 28 November 2021, WNI Diizinkan Masuk Singapura Tanpa Karantina
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-mobil.jpg)