Olahraga

Divonis Bersalah dalam Kasus Skandal Video Seks, Benzema Divonis 1 Tahun

Striker Real Madrid, Karim Benzema, divonis bersalah atas kasus pemerasan terkait skandal video seks pemain Olympiacos, Mathieu Valbuena ...

Editor: Muliadi Gani
AFP
Striker Real Madrid asal Prancis, Karim Benzema 

PROHABA.CO - Striker Real Madrid, Karim Benzema, divonis bersalah atas kasus pemerasan terkait skandal video seks pemain Olympiacos, Mathieu Valbuena.

Akibatnya, Karim Benzema harus menerima hukuman penjara yang ditangguhkan selama satu tahun dan denda sebesar 75.000 euro atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Vonis tersebut disampaikan hakim pengadilan di Versailles, Prancis, pada Rabu (24/11/2021) waktu setempat.

Dikutip dari situs ESPN, hukuman penjara yang harus diterima Karim Benzema lebih lama dari tuntutan jaksa, yakni sepuluh bulan.

Kasus yang melibatkan Karim Benzema dan Mathieu Valbuena sebenarnya mulai terkuak pada Oktober 2015.

Kasus itu pada mulanya berawal dari laporan Mathieu Valbuena ke kepolisian Prancis.

Baca juga: Kedatangan Karim Benzema Dinilai Kacaukan Taktik Timnas Prancis

Valbuena saat itu mengaku mendapat ancaman dari pihak yang mengaku memiliki video seks pribadinya dan akan menyebarkannya.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan menangkap empat orang, termasuk salah satunya adalah teman Benzema, Kevin Zenati.

Dari situlah muncul dugaan Karim Benzema ikut terlibat memeras dan mengancam Valbuena.

Dugaan itu diperkuat dengan catatan rekaman telepon Karim Benzema dengan Kevin Zenati.

Setelah kasus tersebut ditangani kepolisian, Karim Benzema dan Valbuena langsung kehilangan tempat di timnas Prancis.

Karim Benzema kemudian seperti mendapatkan kesempatan kedua ketika dipanggil pelatih timnas Prancis, Didier Deschamps, pada Piala Eropa 2020.

Dalam beberapa kesempatan, Karim Benzema sudah menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.

Baca juga: Kini Saatnya Karim Benzema Lebih Bersinar Dibanding Ronaldo

Namun, kasus tersebut tetap berlanjut hingga disidangkan di pengadilan pada 20-22 Oktober 2021.

Selama tiga hari persidangan, Benzema mangkir karena alasan pekerjaan, yakni pesepak bola profesional.

Kini, tim pengacara Benzema menyatakan akan mengajukan banding.

"Diumumkan dengan jelas oleh pengadilan bahwa Benzema tidak mengetahui intrik sebelumnya.

Tidak ada bukti kuat," kata pengacar Benzema, Sylvain Cormier dikutip dari situs BBC.

"Pengadilan telah menghukum Benzema dengan hukuman sangat berat.

Hukuman ini tidak adil karena tidak ada bukti kuat.

Saya cukup terkejut dengan putusan ini," Cormier menambahkan.

"Kami tentu akan mengajukan banding karena Benzema tidak melakukan kesalahan dalam urusan ini," kata Cormier. (kompas.com)

Baca juga: Karena Punya Nomor Punggung 9, Giroud Dibayangi Kutukan Bakal Gagal di AC Milan

Baca juga: Karim Benzema Masuk Buku Rekor yang Tak Ada Nama Messi dan Ronaldo

Baca juga: Sikat Alaves, Karim Benzema Jadi Pahlawan Real Madrid

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved