Minggu, 12 April 2026

Dinilai Hina Desa, Mahasiswi KKN Dikenakan Sanksi Adat

Mahasiswa yang sedang melakukan kuliah kerja nayata (KKN) di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, harus berurusan ...

Editor: Muliadi Gani
https://www.instagram.com/memomedsos/
Tangkap layar video viral mahasiswa KKN Universitas Jambi diusir warga desa. 

PROHABA.CO, JAMBI - Mahasiswa yang sedang melakukan kuliah kerja nayata (KKN) di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, harus berurusan dengan aparat desa dan tokoh setempat.

Pasalnya, para mahasiswa itu mengucapkan kata-kata yang menghina nama desa.

Dalam video berdurasi 16 detik, terlihat mahasiswi yang sedang berada di sebuah minimarket di Jambi.

Suara yang terekam dalam video itu tidak terdengar cukup jelas.

Namun, para mahasiswa diduga sedang bercanda.

Berikutnya, potongan video memperlihatkan seorang pria sedang memarahi para mahasiswa tersebut.

Diduga, gurauan para mahasiswa itu telah menghina nama Desa kubu Kandang.

Kepala Desa Kubu Kandang, Harun, menyikapi celaan dari para mahasiswa KKN itu.

Pemerintah Desa memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Desa Kubu Kandang.

“Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang," kata Harun saat dikonfirmasi. Bayar denda adat.

Baca juga: Anaknya Dihina Netizen, Shandy Aulia Memaafkan

Adapun para mahasiswa KKN yang mencela nama desa itu dikenakan denda adat berupa kambing, beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman, dan sirih seminang lengkap.

Kendati demikian, pihak Desa Kubu Kandang masih menerima mahasiswa-mahasiswi yang melakukan KKN di desanya.

Namun, ke depannya mereka harus mengikuti perjanjian yang dibuat, karena pihak desa tidak ingin hal serupa terjadi lagi.

“Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa (23/11) malam," kata Harun.

Mahasiswa dan pihak kampus minta maaf Adapun sebanyak 15 mahasiswa yang terlibat telah menjalani KKN di Desa Kubu Kandang sejak 22 Oktober 2021.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved