Kriminal

Dua Oknum Dokter Terjaring Satpol PP Selingkuh di Kamar

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sinjai, Sulawesi Selatan, merespons kabar tertangkapnya dua oknum dokter di kamar hotel oleh Satpol PP ...

Editor: Muliadi Gani
Freepik
Ilustrasi perselingkuhan 

PROHABA.CO, SINJAI - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sinjai, Sulawesi Selatan, merespons kabar tertangkapnya dua oknum dokter di kamar hotel oleh Satpol PP.

Dua oknum tenaga kesehatan itu terjaring razia tengah berduaan dalam salah satu kamar hotel di Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara.

Dalam razia yang dilakukan Minggu (28/11) itu, keduanya tak bisa menunjukkan buku nikah sehingga berbuntut panjang.

Istri sah si dokter melaporkan suami dan selingkuhannya itu ke Kepolisian Resor (Polres) Sinjai atas tuduhan perzinahan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam, membenarkan laporan tersebut.

"Seorang warga bernama Maryam melaporkan suaminya ke Polres Sinjai kemarin sore," kata dia.

Berdasarkan pemberitaan setempat, dua oknum tenaga kesehatan itu berinisial AB dan WD.

Baca juga: Kecanduan Film Porno, Oknum Dokter Lecehkan Istri Temannya

Baca juga: Dokter Ajak Pasien ‘ML’ untuk Sembuhkan Kanker

AB bertugas di salah satu puskesmas.

Sementara WD merupakan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.

"Mereka terjaring dalam wisma di Sinjai," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Agung Budi Prayogo.

Setelah terciduk razia, oleh Satpol PP keduanya diserahkan dinas kesehatan, yang bakal melakukan evaluasi dan pembinaan.

Lebih lanjut, Ketua IDI Sinjai yang juga Direktur RSUD dr Kahar menyatakan, dia bakal mengonfirmasi langsung ke keduanya.

Setelahnya, Kahar menerangkan IDI akan bertemu dan mengambil keputusan terkait dua oknum tersebut jika memang terbukti.

"Kalau sudah memeriksa baru akan menilai pelanggaran apa yang dibuat baik dari segi pekerjaan maupun etik," kata dia.

Dr Kahar juga meminta kepada seluruh tenaga medis yang bertugas di Sinjai untuk memperbanyak kegiatan positif.

Dia juga menegaskan supaya para dokter tidak melakukan perbuatan yang nantinya bakal merugikan nama mereka sendiri.(kompas.com)

Baca juga: Selundupkan Miras, Oknum Dokter Terancam 60 Kali Cambuk

Baca juga: Kasus Pejabat Tanjungbalai Selingkuh dengan Bu Camat di Agara Berakhir Damai

Baca juga: Istri Polisi Laporkan Suami ke Mabes Polri Karena Selingkuh 16 Kali

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved