Rabu, 3 Juni 2026

57 Mantan Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN Polri

Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan pengangkatan khusus 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM
Sejumlah mantan pegawai KPK melalukan foto bersama usai resmi diberhentikan pada Kamis (30/9/2021). Mereka melakukan akai perpisahan setelah diberhentikan akibat dinyatakan tidak lolos TWK. 

Dengan peraturan itu, Yudi berharap pengabdian selama 14,5 tahun di KPK dapat kembali diterapkan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Alhamdulillah jika peraturan sudah jadi artinya Indonesia sudah memanggil lagi untuk berkontribusi dengan ilmu dan pengalaman yang saya miliki.

Mengabdi untuk bangsa dan negara ini terutama saat menjadi penyidik menangkapi koruptor yang mengambil uang rakyat,” katanya.

Selain Hotman Tambunan dan Yudi Purnomo, nama-nama pegawai yang dipecat dari KPK karena tak lulus TWK, antara lain, mantan Kasatgas Penyidik Novel Baswedan dan mantan Kasatgas Penyelidik Harun Al Rasyid.(kompas.com)

Baca juga: Dikira Bohongan, Pria Filipina Naiki Buaya dan Selfie di Atasnya

Baca juga: Telantarkan Keluarga, Seorang ASN Diciduk

Baca juga: BKN Didesak Bongkar Sindikat Pelaku Kecurangan Ujian CASN

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved