57 Mantan Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN Polri
Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan pengangkatan khusus 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ...
Dengan peraturan itu, Yudi berharap pengabdian selama 14,5 tahun di KPK dapat kembali diterapkan untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Alhamdulillah jika peraturan sudah jadi artinya Indonesia sudah memanggil lagi untuk berkontribusi dengan ilmu dan pengalaman yang saya miliki.
Mengabdi untuk bangsa dan negara ini terutama saat menjadi penyidik menangkapi koruptor yang mengambil uang rakyat,” katanya.
Selain Hotman Tambunan dan Yudi Purnomo, nama-nama pegawai yang dipecat dari KPK karena tak lulus TWK, antara lain, mantan Kasatgas Penyidik Novel Baswedan dan mantan Kasatgas Penyelidik Harun Al Rasyid.(kompas.com)
Baca juga: Dikira Bohongan, Pria Filipina Naiki Buaya dan Selfie di Atasnya
Baca juga: Telantarkan Keluarga, Seorang ASN Diciduk
Baca juga: BKN Didesak Bongkar Sindikat Pelaku Kecurangan Ujian CASN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/57-mantan-pegawai-kpk-diangkat-jadi-asn-polri.jpg)