Kriminal

Mahasiswi Tewas di Atas Makam Ayahnya, Disetubuhi Polisi dan Dipaksa Aborsi

Tewasnya mahasiswi NW (23) seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) menyeret oknum anggota polisi...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: Twitter.com/@neodaniza
Potret mahasiswi cantik asal Universitas Brawijaya yang tewas bunuh diri dan kekasihnya, seorang oknum polisi, Randy Bagus Hari Sasongko. 

PROHABA.CO, SURABAYA - Tewasnya mahasiswi NW (23) seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) menyeret oknum anggota polisi Bripda RB.

Polda Jatim akhirnya menetapkan seorang oknum polisi Bripda RB sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ternyata, pemuda asal Pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara dengan NW.

Keduanya menjalin kisah asmara, sejak 2019 silam.

Selama pacaran, RB diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental.

Bahkan NW dua kali hamil karena melakukan hubungan suami istri dengan oknum polisi RB.

Korban NW dua kali dipaksa aborsi alias menggugurkan kandungan oleh RB.

Karena depresi, NW pun nekat mengakhir hidupnya.

Awal perkenalan RB dan NW pun terungkap saat Polda Jatim menggelar konferensi pers pada Sabtu (4/12/2021) malam.

"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang.

Baca juga: China Umumkan Batasi Tindakan Aborsi Untuk Keperluan Non-Medis

Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, keduanya beberapa kali melakukan aktivitas hubungan laiknya suami istri selama menjalin asmara.

Akibatnya, NW hamil sebanyak dua kali pada tahun lalu, yakni Maret 2020, untuk kehamilan pertama.

Pada Agustus 2021, NW  hamil lagi untuk kali kedua.

Sebanyak dua kali itu pula, keduanya melakukan aksi tindakan menggugurkan kandungan atau aborsi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved