Kriminal

Seorang Ibu Muda di Rohul Diperkosa Teman Suaminya

Kisah miris dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ZU, warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ...

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban pemerkosaan 

PROHABA.CO, PEKANBARU - Kisah miris dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ZU, warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau.

Wanita berusia 19 tahun ini diperkosa oleh laki-laki yang merupakan teman dekat suaminya.

Pelaku itu berinisial AR, yang kini sudah mendekam di penjara setelah ditangkap Polsek Tambusai Utara.

"Pelaku AR ditangkap pada Jumat (2/10) lalu, atas tindak pidana perkosaan," ujar Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Paur Humas Aipda Mardiono kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/12).

Perkara tersebut, kata dia, sebelumnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun, kejaksaan meminta untuk melengkapi berkas perkara atau P19.

"Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yang tertuang dalam P19.

Petunjuk Jaksa untuk meminta keterangan tambahan saksi korban," kata Mardiono.

Belakangan, korban kepada wartawan menyampaikan bahwa pelaku yang memperkosanya berjumlah empat orang.

Korban mengaku diperkosa secara bergiliran oleh keempat pelaku.

Baca juga: IKA Unsri Bentuk Tim Advokasi Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan

Namun, polisi menyebut korban belum membuat laporan bagi tiga pelaku lainnya.

"Yang tiga orang lagi, ibu (korban) itu belum buat laporan secara resmi.

Untuk satu pelaku inisial AR sudah diamankan," ujar Mardiono.

Laporan sebelumnya, lanjut Mardiono, korban mengaku diperkosa oleh AR.

Korban diperkosa berulang kali sejak Agustus 2021 lalu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved