Kriminal

Menjadi Kurir Sabu, ASN di Aceh Utara Ditangkap di Surabaya

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat Matangkuli, Aceh Utara, berinisial MR (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: KOMPAS.COM
Seorang ASN di Aceh Utara, MR bersama JND (mahasiswa), ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, karena diduga membawa sabu-sabu seberat 1 kg, Senin (6/12/2021). 

Edward juga mengaku dirinya sudah pernah menyampaikan persoalan MR tidak disiplin melalui keluarga dan juga teman dekat.

“Sudah dua bulan lebih dia tidak masuk kantor, kalau sebelumnya ada, tapi jarang,” ungkap Camat Matangkuli.

Edwar tidak mengetahui persis kapan MR diterima menjadi PNS.

Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, MR diangkat jadi PNS, karena termasuk salah satu dari korban Daerah Operasi Militer (DOM).

“Nanti saya akan menyampaikan melaporkan persoalan ini ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia,” pungkas Edward. (jaf)

Baca juga: 5 Terdakwa Sabu 77 Kg Dituntut Hukuman Mati

Baca juga: Pengantin Wanita Ditembak Lima Kali Seusai Resepsi, Cinta Ditolak, Pelaku Dendam

Baca juga: Digugat Cerai Rizki DA, Nadya Mustika Pilih Bagikan Momen Bareng Anak

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved