Kriminal

Menjadi Kurir Sabu, ASN di Aceh Utara Ditangkap di Surabaya

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat Matangkuli, Aceh Utara, berinisial MR (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: KOMPAS.COM
Seorang ASN di Aceh Utara, MR bersama JND (mahasiswa), ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, karena diduga membawa sabu-sabu seberat 1 kg, Senin (6/12/2021). 

PROHABA.CO, LHOKSUKON - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat Matangkuli, Aceh Utara, berinisial MR (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, pada 12 November 2021. Dia sudah dua bulan tidak masuk kerja.

ASN itu ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam kasus itu, selain pria asal Desa Geulumpang VII Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, polisi juga menangkap JND (33), mahasiswa asal Aceh Utara.

Keduanya menjadi kurir sabu-sabu, masing-masing membawa sabu-sabu 500 gram, sehingga totalnya 1 kg.

Kedua tersangka menyembunyikan bungkusan sabu di sela-sela paha atau di balik selangkangan saat naik pesawat.

Bungkusan narkoba itu dimasukkan ke dalam celana pendek ketat yang dipakai pelaku guna menghindari pemeriksaan di bandara.

Masing-masing tersangka yang menjadi kurir sabu tersebut mendapat upah Rp 20 juta untuk sekali pengiriman.

Baca juga: PN Medan Vonis 3 Kurir Sabu asal Aceh 13 Tahun Penjara

Bahkan, menurut polisi, keduanya sudah tiga kali terlibat pengiriman sabu ke daerah lain.

Informasi penangkapan ASN Aceh Utara baru diketahui pejabat Pemkab Aceh Utara setelah berita tersebut dimuat sejumlah media massa.

“Setelah mendapat informasi tersebut kemudian saya mengundang istrinya untuk menanyakan hal tersebut tadi siang,” ujar Camat Matangkuli, Edwar kepada Prohaba, Selasa (7/12/2021).

Berdasarkan cerita istri MR, kata camat, MR pernah menghubungi istrinya sepekan lalu menggunakan handphone dan mengabari dirinya sudah ditangkap polisi di kawasan Surabaya.

Namun, setelah menyampaikan informasi tersebut, komunikasi keduanya terputus.

Istrinya tak bisa lagi menghubunginya, karena nomor HP-nya tak lagi aktif.

Menurut Camat, MR sebelumnya memang jarang masuk kantor.

Baca juga: Miliki Sabu 1,72 Gram Sabu, Seorang Warga Desa Perapat Timur Ditangkap

Bahkan, dalam sebulan terakhir wajahnya sama sekali tak terlihat di kantornya.

Edward juga mengaku dirinya sudah pernah menyampaikan persoalan MR tidak disiplin melalui keluarga dan juga teman dekat.

“Sudah dua bulan lebih dia tidak masuk kantor, kalau sebelumnya ada, tapi jarang,” ungkap Camat Matangkuli.

Edwar tidak mengetahui persis kapan MR diterima menjadi PNS.

Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, MR diangkat jadi PNS, karena termasuk salah satu dari korban Daerah Operasi Militer (DOM).

“Nanti saya akan menyampaikan melaporkan persoalan ini ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia,” pungkas Edward. (jaf)

Baca juga: 5 Terdakwa Sabu 77 Kg Dituntut Hukuman Mati

Baca juga: Pengantin Wanita Ditembak Lima Kali Seusai Resepsi, Cinta Ditolak, Pelaku Dendam

Baca juga: Digugat Cerai Rizki DA, Nadya Mustika Pilih Bagikan Momen Bareng Anak

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved