Minggu, 12 April 2026

Kasus

Jumlah Kasus Korupsi di Indonesia Luar Biasa

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa ...

Editor: Muliadi Gani
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi para Wakil Ketua Nurul Ghufron (kiri), Nawawi Pomolango (kedua kiri), Alexander Marwata (kedua kanan) dan Lili Pintauli Siregar melakukan sesi foto sebelum jumpa pers terkait peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Peringatan tersebut mengusung tema Satu Padu Bangun Budaya Anti Korupsi. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa.

Pada tahun ini, kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum pun jumlahnya luar biasa.

"Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya juga termasuk luar biasa," kata Jokowi saat memberi sambutan dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/12).

Pada periode Januari sampai November 2021, kata Jokowi, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 perkara korupsi.

Sementara, pada periode yang sama Kejaksaan melakukan penyidikan 1.486 perkara korupsi.

"Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi," ucapnya.

Dalam kasus Jiwasraya misalnya, para terpidana telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan dan 2 diantaranya divonis penjara seumur hidup.

Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati

Tak hanya itu, aset sitaan mencapai Rp 18 triliun juga dirampas untuk negara.

Kemudian, dalam kasus Asabri, tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati.

Para terdakwa juga diwajibkan membayarkan uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah.

Sementara, dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun.

Satgas juga mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI.

"Namun, aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik.

Kita semua harus sadar mengenai ini," kata Presiden.

Baca juga: KPK Dalami Barang Bukti Terkait Pengusulan Dana Insentif Daerah

Oleh karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa, lanjut Jokowi, diperlukan cara-cara luar biasa untuk menanganinya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved