Kamis, 11 Juni 2026

Polisi Marahi Ibu Muda Korban Pemerkosaan 4 Pria

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI) menyesalkan tindakan kepolisian yang berkata kasar kepada korban pemerkosaan ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - 

Namun, S dan istrinya tidak bersedia memberikan tanda tangan.

"Mereka (polisi) minta ditandatangani surat perdamaian, tapi kami besok-besok saja. Mungkin di situ mereka marah sama kami,”.

Surat perdamaian itu, sebut S, diketik oleh petugas kepolisian.

Kemudian diminta untuk ditandatangani. "Memang tidak dipaksa, cuma disuruh tandatangi saja

Tapi kami tetap tak mau damai dengan pelaku yang memperkosa istri saya.

Saya pun pulang dengan alasan disuruh pulang sama keluarga dan saya bilang Polsek balik ke besoknya, tapi kami tidak datang. Itulah mungkin mereka marah," cerita S.

Pada malamnya, sambung dia, anggota Polsek Tambusai Utara datang ke rumah korban.

"Kanit Resrkim datang sama anggotanya. Di situlah mereka datang dan sempat marah dan berkata kasar ke kami. Anggotanya Kanit bilang lonte.

Kami tetap tidak akan mau tanda tangan surat damai itu.

Kami pun tak tahu kenapa disuruh damai," kata S.

Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki video yang beredar itu.

(kompas.com)

Baca juga: Kesal Sering Dimarahi, Seorang Anak di Cilacap Tega Bunuh Ibu

Baca juga: Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Dicokok Polisi, 12 Juta Data Bobol dan Raup Rp 18 M 

Baca juga: Wanita Ini Menanggung Malu Karena Ulah Kekasihnya Polisi Gadungan, Sudah Pamer Jadi Ibu Bhayangkari

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved