Kriminal
Ayah Nodai Anak Tiga Kali, Tersangka Ditangkap di Aceh, Fakta Baru Ayah Cabuli Anak Kandung
Herman, warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) tega mencabuli putri kandungnya yang masih ...
PROHABA.CO, MEDAN – Herman, warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia enam tahun.
Bahkan, sang ayah otak cabul itu nekat menodai putri kandungnya hingga tiga kali.
Aksi keji ini terjadi di satu desa dalam Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.
Setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sergai, sang ayah akhirnya diringkus pada Rabu (8/12/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Pelaku ditangkap di sebuah pondok yang ada di perumahan perkebunan kelapa sawit Desa Sikerabang, Kecamatan Longkib, Kabupaten Subulussalam, Aceh.
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya.
"Menurut pengakuan tersangka, tindakan pertama dilakukan dengan cara paksaan.
Saat itu korban dibawa ke kamar mandi dan kamar tidur," kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Bejat, Seorang Ayah Cabuli Putrinya Selama Tiga Tahun
Menurut Yoga, aksi bejat yang dilakukan Herman itu berlangsung saat istrinya tengah merantau ke Kota Medan.
"Pelaku juga sempat mengaku awalnya coba-coba.
Dan pelaku melakukan sudah sebanyak tiga kali di rumah neneknya dan rumah korban," ujar Made.
Kejadian ini terjadi pada November 2020 di rumah pelaku.
Sementara itu, pelaku kembali melakukan aksi cabul terhadap anak kandungnya pada bulan Februari 2021 di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Dolok Masihul.
"Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh ibu korban pada tanggal 29 Mei 2021 dan diketahui pada hari Jumat, 28 Mei 2021 sekira pukul 06.30 WIB," ujar Made.
Ayah Perkosa Anak Kandung
Kasus Pemerkosaan
Dinodai
Ayah Cabuli Anak Kandung
Ditangkap
Medan
Prohaba.co
Prohaba
Polres Siantar Ciduk Dua Pelaku Pencurian Kursi di Lapangan Adam Malik |
![]() |
---|
PT Pekanbaru Vonis Mati Pengendali Narkoba, Kasus Penyelundupan 80 Kg Sabu dari Malaysia |
![]() |
---|
Tolak Kasih Uang, Dua Pemalak Sopir Truk Ditangkap |
![]() |
---|
Pencuri Jual Arloji IWC Schaffhausen Rp 8 Juta, Harga Aslinya Rp 60 Juta |
![]() |
---|
21 Warga Tertipu Investasi Bodong Usaha Katering di Kuningan, Kerugian Rp 3 Miliar Lebih |
![]() |
---|